Seluruh Desa Dipastikan Terima Anggaran Rp. 10,4 Juta

oleh -69 Dilihat
oleh
Kepala Bidang Pembangunan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Blitar, Anik Nursiamah

BLITAR, PETISI.CO – Hasil pembahasan DPRD Kabupaten Blitar tentang pengajuan dana untuk Desa setelah di evaluasi oleh Gubernur Jawa Timur dan disetujui. Usulan anggaran yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2018 dipastikan sebanyak 220 desa yang ada di Kabupaten Blitar segera menerima gelontoran anggaran dari Pemerintah Daerah.

Kepala Bidang Pembangunan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Blitar, Anik Nursiamah Kepada wartawan mengatakan, mulai saat ini setiap desa bisa mengajukan pencairannya. Menurut Anik, setiap desa nanti akan menerima anggaran senilai Rp 10,4 juta.

“Kan sudah disetujui, jadi sesuai mekanisme masing-masing desa mengajukan pencairannya di Kecamatan untuk diverifikasi. Baru setelah itu dikirim ke kita, nanti akan kita verifikasi lagi,” kata Anik Nursiamah.

Lebih lanjut Anik menjelaskan, meski anggaran ini sama seperti ADD yang berasal dari APBD, namun pencairannya tidak dijadikan satu. Namun syaratnya sendiri hampir sama dengan pencairan ADD. “Kita berharap pengajuan pencairan segera dilakukan, Agar bisa digunakan dengan maskimal di waktu yang mepet ini,” tandas Anik.

Anik menambahkan, sementara untuk peruntukannya bisa digunakan secara luas. Namun pihaknya menyarankan digunakan untuk peningkatan kapasitas Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). “Pak Kadin sudah menyarankan kalau penambahan anggaran ini bisa digunakan untuk mendukung aplikasi pengelolaan keuangam Desa. Kalau untuk infrastruktur tidak memungkinkan dengan anggaran itu,” pungkasnya. (min)