Puluhan Klinik Kecantikan Tak Berijin

oleh -89 Dilihat
oleh
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, dr Christine Indrawati

BLITAR, PETISI.CO – Maraknya Praktek Klinik Kecantikan yang berada di Kabupaten Blitar keberadaanya saat ini berkembang pesat bagaikan tumbuhnya jamur di musim kemarau. Karena Praktek klinik kecantikan belakangan ini seiring potensi pasar yang cukup menjanjikan karena banyak masyarakat yang meminati. Bahkan klinik kecantikan ini keberadaanya di Kabupaten Blitar sudah  menyebar hampir di seluruh kecamatan di Kabupaten Blitar.

Hasil penelusuran wartawan petisi.co sungguh sangat disayangkan, sebab  berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar sejumlah klinik kecantikan yang membuka praktek ini tidak satupun yang mengajukan ijin operasional. Hal ini seperti diungkapkan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, dr Christine Indrawati.

Menurut dr Christine Indrawati, Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar memang tak memiliki data pasti jumlah klinik kecantikan yang membuka praktek di Kabupaten Blitar. Namun berdasarkan pantauan di lapangan, dipastikan ada puluhan klinik kecantikan yang beroperasi secara bebas tanpa mengantongi ijin resmi.

“Pantauan di lapangan sudah ada puluhan yang beroperasi namun semua tidak pernah mengajukan ijin,” kata dr Christine Indrawati, Minggu (11/11/2018).

Christine menjelaskan, diduga pemilik bisnis klinik kecantikan ini enggan mengajukan perijinan ke Dinas Penanaman Modal Dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP). Karena harus melewati prosedur yang cukup rumit sama seperti pengurusan perijinan klinik kesehatan swasta. “Dengan kondisi ini tentu kami semakin intens turun ke lapangan untuk memberikan sosialisasi agar pemilik mengajukan ijin. Karena biasanya mereka dari luar hanya nampak seperti salon bisa namun di dalamnya ada praktek klinik kecantikan,” tandas Christine. (min)

No More Posts Available.

No more pages to load.