BLITAR, PETISI.CO – Guna memperlancar perekonomian di masarakat Kabupaten Blitar kini Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Perdagangan (Disperindag) mengusulkan anggaran 1,8 Miliar. Setelah melalui pembahasan bersama DPRD Kabupaten Blitar dan berdasarkan evaluasi dari Gubernur Jawa Timur, akhrinya usulan anggaran perbaikan pasar tradisional disetujui pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2018. Anggaran untuk perbaikan 9 pasar tradisional di Kabupaten Blitar pada PAK 2018, di antaranya dipergunakan untuk pembangunan pasar Wlingi, Lodoyo, Kesamben, Srengat dan pasar Doko.
“Alhamdulillah anggaran yang kita usulkan disetujui. Dengan disetujuinya anggaran ini, kita akan langsung memprosesnya sesuai mekanisme. Mengingat waktunya juga semakin mepet,” kata Kepala Disperindag Kabupaten Blitar, Puguh Imam Susianto.
Lebih lanjut Puguh mengaku, secara keseluruhan anggaran yang disetujui senilai Rp 1,8 miliar. Besaran pemberian bantuan kepada masing-masing pasar tradisional tidak sama, karena disesuaikan dengan kebutuhan. “Tingkat kerusakannya kan tidak sama. Makanya yang diterima juga beda. Selain itu, kita juga sudah melakukan survey berdasarkan hasil pengajuan dari pengelola pasar,” jelasnya.
Puguh menambahkan, kerusakan yang dialami masing-masing pasar tidak terlalu parah. Rata-rata yang akan diperbaiki berupa atap dan lantai. Sehingga pihaknya optimis, meski waktu yang tersisa kurang dari 2 bulan, perbaikannya bisa selesai tepat waktu. “Kalau anggaran di PAK kan waktunya mepet, kurang 2 bulan. Tapi kita yakin pengerjaannya tidak molor karena saat ini sudah mulai diproses,” tandasnya. (min)







