Seluruh OPD Kab Sidoarjo Harus Paham Undang-undang Pengadaan Barang/Jasa

oleh -91 Dilihat
oleh
Kegiatan Pembinaan Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo di Delta Graha Setda Sidoarjo.

Pesan Wabub Sidoarjo

SIDOARJO, PETISI.CO –  Demi kelancaran pembangunan di Sidoarjo, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seharusnya memahami Undang Undang Pengadaan Barang/Jasa, serta perencanaan pengadaannya.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, H Nur Ahmad Syaifuddin didampingi Sekda H Achmad Zaini, Plt Asisten II Benny Airlangga dan Tutor Direktur Pengembangan Profesi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Tatang Rustandar Wiraatmaja, saat membuka kegiatan Pembinaan Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo di Delta Graha Setda Sidoarjo, Senin (27/8/2018).

“Proses pengadaan barang/jasa harus melalui tahapan pelelangan. Pekerjaan pengadaan ini tugas Kepala OPD selaku pengguna anggaran. Karena itu, semua OPD harus paham betul Undang Undang Pengadaan Barang/Jasa, termasuk perencanaan pengadaannya,” katanya di hadapan peserta kegiatan pembinaan yang digelar Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Sidoarjo itu.

Dalam kesempatan ini, Cak Nur, sapaan akrab Wabup, menghimbau kepada seluruh OPD untuk tidak segan memberikan sanksi terhadap penyedia jasa, bila penyedia jasa yang diberikan tidak sesuai.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Sidoarjo, Sanadjihitu Sangaji melaporkan, pelaksanaan kegiatan pembinaan tersebut merupakan wujud tata pemerintahan yang baik mengacu pada prinsip-prinsip dasar, yakni efisien, efektif, terbuka dan bersaing secara transparan, adil atau tidak diskriminatif serta akuntabel.

“Jumlah total paket di Sistem informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) 2018 ada 539 paket senilai Rp574,4 Miliar. Terhitung hingga 27 Agustus 2018, paket yang sudah terealisasi melalui proses pelelangan sekitar 83% atau 445 paket,” katanya.

Dijelaskan, dari 445 paket, terinci 268 paket sudah selesai lelang, 89 dalam proses lelang dan 10 gagal lelang. Lalu, dalam proses penyusunan RPP 9 paket dan kaji ulang KAK di OPD 45 paket.

“Selain itu, masih ada beberapa paket yang belum dilaporkan, yakni dari Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup (DKLH), Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kesehatan serta Sekretariat Dewan (Setwan),” tambahnya.

Perlu diketahui, untuk pendampingan pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa dilaksanakan di Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sidoarjo pada 28-31 Agustus 2018. (wachid)

No More Posts Available.

No more pages to load.