Sengketakan Lahan Warga, DPRD Surabaya Sesalkan Pihak Provinsi Tidak Hadir

oleh -122 Dilihat
oleh
Baktiono, B.A., S.S., Ketua Komisi C DPRD Surabaya ketika memimpin Hearing

SURABAYA, PETISI.CO – DPRD Kota Surabaya menyesalkan pihak terkait tidak hadir ketika digelar Hearing (Rapat dengar pendapat, red) di ruang Komisi C DPRD Kota Surabaya, terkait sengketa tanah yang diklaim sebagai rumah dinas di Karang Tembok. Pasalnya, ketika Hearing hanya dihadiri oleh warga pengadu, sedangkan pihak yang bersangkutan dari Provinsi tidak hadir.

“Sangat kami sesalkan pihak terkait tidak hadir, padahal kami ingin mencari solusi secara kekeluargaan,” ungkap Baktiono, B.A., S.S., selaku Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Kamis (01/12/2022).

Baktiono menjelaskan, ketika Hearing (Rapat dengar pendapat, red) terkait pengaduan ada sekitar 10 warga menempati tanah yang sudah hampir 40 tahun di daerah Semampir, dekat Rumah Sakit Karang Tembok. Menurut pengaduan warga, hal itu dipermasalahkan oleh pihak Rumah Sakit Paru Karang Tembok yang bernaung di Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Padahal Rumah Sakit itu juga tak punya hak yang kuat, dan hanya baru dikeluarkan sertifikat hak pakai saja,” beber Baktiono.

Menurut Legislator senior PDIP ini, warga sudah menempati lahan tersebut selama puluhan tahun. Namun baru kali ini dipermasalahkan oleh pihak Rumah Sakit Paru Karang Tembok yang bernaung di Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Baktiono juga mengatakan, terkait lahan atau pun wilayah milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur sangatlah luas. Baktiono menyarankan agar Pemerintah Provinsi Jawa Timur membangun rumah sakit lagi, supaya tidak terlalu menyengsarakan warga yang telah menempati sebelumnya. Menurut Baktiono, warga juga mempunyai hak atas tanah tersebut.

“Kalau sama-sama tidak mempunyai hak. Lalu siapa dulunya yang terlebih dahulu menempati lahan itu sebelumnya?,” tegas Baktiono.

Kendati demikian Baktioni menyarankan agar warga mengadukan ke tingkat Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur, dikarenakan tingkatannya selevel dengan direksi bagian aset PTKAD di Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Agar masalah ini dapat diselesaikan dengan baik,” pungkas Baktiono, B.A., S.S., selaku Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya. (riz)

No More Posts Available.

No more pages to load.