Senin Besok, Guru SD dan SMP Kembali Beraktivitas di Sekolah

oleh -90 Dilihat
oleh
Cuplikan Surat Edaran Wali Kota Surabaya.

SURABAYA, PETISI.CO – Pemkot Surabaya memberikan lampu hijau kepada para guru di tingkat SD dan SMP untuk memulai aktivitas mengajar secara tatap muka, mulai Senin (23/11/2020).

Instruksi itu diperkuat dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya bernomor 800/10317/436.7.1/2020, tentang Pengaturan Kerja di Kantor. SE itu diterbitkan pada tanggal 21 November 2020.

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara mengatakan, guru di tingkat SD dan SMP sudah diberikan izin untuk masuk sekolah kembali.

Ia melanjutkan keputusan ini juga berdasarkan SKB menteri yang menyatakan bahwa kewenangan terhadap pelaksanaan sekolah tatap itu dikembalikan kepada daerah masing-masing.

“Maka dari itu pemerintah Kota Surabaya melakukan langkah awal, yaitu dengan memasukkan seluruh guru baik negeri maupun swasta SD dan SMP untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran di sekolah,” kata Febri, Minggu (22/11/2020).

Seperti yang diketahui, selama masa pandemi Covid-19 ini guru-guru sekolah SD dan SMP melakukan kegiatan mengajar melalui sistem Work From Home (WFH). Setelah terbitnya SE ini, maka para guru di jenjang tersebut dipastikan bisa memulai kembali aktivitasnya dari sekolah dengan menerapkan adaptasi kebiasaan baru.

“Jadi kalau kemarin itu ada yang WFH ya kan berapa orang masuk, berapa orang melakukan kegiatan pembelajaran di rumah. Namun, ini merupakan langkah awal persiapan Pemerintah Kota Surabaya untuk bisa membiasakan melakukan adaptasi kebiasaan baru terhadap para guru,” imbuhnya.

Satgas Covid-19, Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya juga akan melakukan tahapan penilaian kepada sekolah SD dan SMP, baik itu negeri mau pun swasta.

Hal itu dimaksudkan untuk mengetahui sekolah mana saja yang memang memenuhi syarat untuk melaksanakan sekolah tatap muka.

“Ketika nantinya setelah sekolah-sekolah yang akan di verifikasi maupun di assesment oleh tim satgas Covid-19 juga dinas pendidikan maupun dinas kesehatan mana-mana yang bisa untuk pelaksanaan sekolah tatap muka, maka akan segera dilaksanakan pelaksanaan sekolah tatap muka,” terangnya.

Meski begitu, ia menyatakan bagi para guru yang mempunyai penyakit penyerta atau komorbid akan mendapat pengecualian, yaitu tetap melaksanakan aktifitasnya dari rumah.

“Di dalam surat edaran yang surat yang dikeluarkan oleh pemerintah kota Surabaya terkait untuk guru masuk semua, itu ada batasan-batasan. Tentunya para guru yang memiliki penyakit bawaan ataupun komorbid itu, untuk sementara tetap melaksanakan WFH,” tegasnya.

Pihaknya juga telah mempersiapkan langkah pengawasan terkait kegiatan mengajar dan absensi dari para guru dengan memanfaatkan ketersediaan aplikasi Sistem Informasi Aplikasi Guru Surabaya (SIAGUS).

“Jadi terpantau semua seandainya dia ada sakit apa kemarin sudah di swab terus kemudian hasilnya negatif atau positif di situ juga mereka melakukan input,” ujar mantan Kepala Satpol PP Kota Surabaya.

Sementara itu, Pemkot Surabaya masih menahan diri terlebih dahulu terhadap keputusan memasukkan para murid ke dalam kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.

“Kecuali muridnya akan dilakukan adaptasi kebiasaan baru sebelum muridnya nanti yang akan dimasukkan di sekolah,” pungkasnya. (nan)

No More Posts Available.

No more pages to load.