Sertifikasi Halal Bukan Sekadar Label, DPRD Surabaya Tekankan Pentingnya Dukungan bagi UMKM

oleh
oleh
Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Achmad Nurdjayanto

Surabaya, petisi.co – Penerapan Peraturan Pemerintah (PP) No. 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal di Surabaya melibatkan beberapa aspek penting yang berkaitan dengan sertifikasi halal, khususnya bagi pelaku usaha, termasuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Achmad Nurdjayanto, menjelaskan bahwa sertifikasi halal bukan hanya sekadar label, tetapi juga menjamin kesehatan, higienitas, dan keamanan produk bagi konsumen, karenanya sertifikasi halal sangat penting bagi pelaku UMKM di Surabaya.

“Ketika pelaku usaha telah mengurus sertifikasi halal, sudah seharusnya mereka memperoleh nilai tambah bagi produknya dan meningkatkan kepercayaan konsumen,” ujar Achmad Nurdjayanto, pada Rabu (25/6/2025)

Sebagai Ketua Pansus RPJMD DPRD Surabaya, Achmad Nurdjayanto menekankan perlunya dukungan, dorongan, dan promosi dari berbagai dinas terkait agar produk-produk UMKM bersertifikat halal dapat lebih dikenal dan diterima masyarakat.  Ia juga menyoroti pentingnya koordinasi antar dinas terkait, seperti Dinas UMKM dan Perdagangan serta Dinas Pariwisata.

“Karena di dalam konteks yang dipahami masyarakat hari ini, sertifikasi halal bukan sekedar label, tetapi di sana juga mengedepankan tentang kesehatan, higienitas makanan, dan juga kandungan-kandungan yang di dalamnya, serta proses-proses yang ada,” tegasnya

Untuk mendukung UMKM dalam mendapatkan sertifikasi halal, terdapat program subsidi biaya sertifikasi yang diinisiasi oleh pemerintah. Hal ini bertujuan untuk meringankan beban biaya yang harus ditanggung oleh pelaku usaha kecil dan menengah dalam memperoleh sertifikasi halal.

“Masih terdapat kendala dalam pengurusan sertifikasi halal, terutama keterbatasan kuota sertifikasi gratis dan jumlah auditor.  Seharusnya Pemkot Surabaya dapat meningkatkan kuota sertifikasi halal gratis untuk UMKM,” jelas Politisi dari Partai Golkar ini.

Achmad mengapresiasi upaya Pemkot Surabaya, yang aktif melakukan sosialisasi mengenai pentingnya sertifikasi halal, termasuk memberikan pelatihan dan bimbingan kepada pelaku usaha, terutama UMKM, tentang cara mendapatkan sertifikasi halal dan manfaatnya.

Ia mendorong Pemkot Surabaya untuk meningkatkan jumlah UMKM yang bersertifikasi halal melalui peningkatan kuota sertifikasi gratis, koordinasi antar dinas, dan sosialisasi yang lebih masif.

“Saat ini, jumlah UMKM yang telah bersertifikasi halal di Surabaya diperkirakan sekitar 550 dan akan terus meningkat setiap tahunnya, tentunya bukan hanya sekedar halal tapi juga toyibah,” pungkasnya. (joe)

No More Posts Available.

No more pages to load.