Simpan Sabu, Pemandu Lagu Dibekuk Satresnarkoba Polres Kediri

oleh -161 Dilihat
oleh
Tersangka SI yang diamankan petugas

KEDIRI, PETISI.CO – Seorang perempuan pemandu lagu karaoke diamankan tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri diduga menyimpan narkotika jenis sabu-sabu. Perempuan berusia 39 tahun itu diketahui berinisial SI alias I. Ia bertempat tinggal di Desa Kolak, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.

Kasat Narkoba Polres Kediri, AKP Roni Robi Harsono menuturkan penangkapan pemandu lagu terduga pelaku itu berawal penyelidikan informasi dari masyarakat.

“Pelaku SI alias I ini diamankan di rumahnya,” tutur AKP Roni, Senin (10/4/2023).

Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti yang diduga milik SI alias I.

Barang bukti itu sabu seberat 5,08 gram, 1 pipet kaca, 1 timbangan digital, 1 bong, 1 korek api, 1 ponsel dan 1 bungkus plastik klip.

“Pelaku tidak berkutik saat diamankan. Diduga pelaku ini selain mengkonsumsi juga mengedarkan,” kata Kasat Narkoba.

Lebih lanjut diungkapkan Kasat Narkoba, saat ini terduga pelaku dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain,” ungkap AKP Roni. (bmb)

No More Posts Available.

No more pages to load.