Sisa Proyek Peningkatan Sumber Air Bersih Akan Dikembalikan ke Kas Desa

oleh -244 Dilihat
oleh
Salah satu bangunan tandon air yang selesai.

BONDOWOSO, PETISI.CO – Perjuangan irban I Inspektorat Kabupaten Bodowoso untuk menjalankan tugas-tugasnya dengan menyelamatkan keuangan negara di Desa Selolembu, Kecamatan Curahdami, tidak sia-sia.

Belakangan ini tersiar kabar jika Kepala Desa (Kades) Selolembu, Achmad Basuki, akan mengembalikan puluhan juta rupiah ke Kas Desa setempat sisa dana proyek pembangunan peningkatan sumber air bersih jenis sumur bor yang sumber dananya dari pusat yakni Dana Desa (DD), tahun anggaran 2019.

Dikonfirmasi, Achmad Basuki, mengatakan, untuk pengembalian dana tersebut, berdasarkan hasil audit Inspektorat di lapangan yang memeriksa beberapa item pekerjaan yang dikerjakan tahun 2019 dengan menggunakan Dana Desa.

“Saya sudah koordinasi dengan Inspektorat, semua kerugian negara akan dikembalikan,” katanya, Rabu (20/1/2021).

Di tanya soal terkendalanya proyek sehingga tidak terselesaikan, Ia mengungkapkan, dananya termakan waktu untuk pengeborannya.

“Saat pengeboran terhalangi bebatuan. Sehingga pindah-pindah tempat. Itu yang membuat beberapa item pekerjaan tidak bisa terselesaikan,” cetusnya.

Pengembaliannya, lanjut dia, sesuai dengan hasil audit Inspektorat, yakni pembelanjaan bahan material dan Harian Orang Kerja (HOK).

“Ada tiga titik pekerjaan. Semua pengeborannya sukses. Tandon airnya yang selesai satu titik. Yang belum ada dua titik. Itu yang saya akan kembalikan,” imbuhnya.

Di tempat terpisah, Plt Kepala Inspektorat Kabupaten Bodowoso, Agus Suripno melalui irban I, Eko Satrio, menjelaskan, atas temuan ini  pihaknya akan melapor ke Bupati Bondowoso, Salwa Arifin.

“Atas temuan ini kami nantinya melaporkannya, kemudian sambil menunggu perintah atau disposisi Bupati,” tandasnya.

Data yang dihimpun dari berbagai sumber, proyek pembangunan peningkatan sumber air bersih di Desa Selolembu, tahun 2019 ada tiga titik. Dianggarkan senilai Rp 159.552.966, melalui Dana Desa. Diantaranya, Dusun Tegal tengah, RT 02, RW 01, Dusun Krasak, RT 06, RW 03, dan Dusun Lumbung II, RT 08, RW 02.(tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.