Sistem Pengelolaan Sampah Surabaya Kini Dipantau GPS

oleh
oleh
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi saat sidak TPS Prapen

Surabaya, petisi.co – Pemerintah Kota Surabaya terus memperkuat penataan sistem pengelolaan sampah di Kota Pahlawan. Upaya tersebut tidak hanya mencakup pengaturan jadwal pengangkutan sampah, tetapi juga perhitungan kebutuhan tongbin atau bak sampah di setiap Tempat Penampungan Sementara (TPS).

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menegaskan bahwa kebersihan TPS harus menjadi prioritas utama, termasuk setelah proses pengangkutan sampah menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Alhamdulillah matur nuwun, yang seperti saya sampaikan setiap TPS itu harus bersih. Jadi setelah sampah diangkut ke TPA, maka TPS disiram seperti ini, terus diberikan eco enzyme biar enggak bau. Ini sudah berjalan,” ujar Wali Kota Eri saat melakukan inspeksi mendadak di TPS Prapen DKK Surabaya, Selasa (28/4/2026).

Selain memastikan kebersihan TPS, dalam sidak tersebut Wali Kota Eri juga melakukan pengecekan terkait kecukupan jumlah tongbin berdasarkan volume sampah dari dua kelurahan di wilayah tersebut.

“Saya ingin menghitung sampah yang ada di TPS ini. Karena di sini menampung sampah dari Kelurahan Margorejo dan Kelurahan Sidosermo,” katanya.

Ia menekankan bahwa kebutuhan tongbin harus dihitung berdasarkan data yang jelas dan terukur agar pengelolaan sampah berjalan efektif.

“Apakah sampah itu cukup atau tidak dengan jumlah tongbin yang ada, maka tadi saya minta camat dan lurah menghitung,” tuturnya.

Menurutnya, pengelolaan sampah membutuhkan perencanaan matang agar kebijakan yang diambil tepat sasaran.

“Maka semangat itu harus juga dikuatkan dengan perencanaan. Karena kalau tidak ada perencanaan, enggak bisa,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Eri merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 dan Peraturan Menteri LHK Nomor P.10/Menlhk/Setjen/Plb.0/4/2018 sebagai dasar perhitungan timbulan sampah.

“Maka tadi saya sampaikan, di dalam Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri, beban satu orang itu adalah 0,6 kilogram per hari,” jelasnya.

Dengan acuan tersebut, ia meminta camat dan lurah menghitung total timbulan sampah per orang di setiap RW, kemudian menyesuaikannya dengan kapasitas tongbin yang tersedia.

“Maka di setiap RW kita harus tahu jumlah timbulan sampahnya berapa, dikalikan 0,6 kilogram per hari,” paparnya.

Ia juga menegaskan bahwa tidak boleh ada tongbin yang meluber ataupun terbuka akibat kapasitas yang tidak mencukupi.

“Maka di sini tidak boleh ada yang lebih atau sisa atau terbuka tongbinnya. Harus dihitung per RW, dijumlah semuanya,” ujarnya.

Setelah total volume sampah diketahui, kebutuhan tongbin kemudian dihitung berdasarkan kapasitas masing-masing unit.

“Satu tongbin itu volumenya 250 liter, berarti dibagi. Kalau di sini ketemu berapa kilo timbulan sampah, dibagi 250 berarti ketemu berapa tongbin,” jelasnya.

Namun, menurutnya, kebutuhan tongbin juga harus ditambah koefisien cadangan untuk mengantisipasi kelebihan volume sampah di lapangan.

“Misal kebutuhan lima tongbin, berarti dikalikan koefisien 0,3, ketemu 1,5. Jadi totalnya 6,5 tongbin. Tidak dipaskan, karena pasti ada kelebihan,” paparnya.

Karena itu, ia meminta camat dan lurah segera melakukan penghitungan kebutuhan tongbin di wilayah masing-masing.

“Itu yang saya minta ke teman-teman lurah dan camat untuk menghitung. Makanya tadi saya bilang hasil sidak ini saya matur nuwun sanget,” ujarnya.

Sementara itu, kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya, Wali Kota Eri meminta penghitungan dilakukan lebih detail hingga mencakup operasional armada pengangkut sampah.

“Saya sama teman-teman DLH hitung ini tiga hari tiga malam, termasuk angkutan TPS,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa operasional armada pengangkut sampah kini dipantau secara real time menggunakan teknologi Global Positioning System (GPS).

“Kalau teman-teman camat sama lurah tidak perlu sampai detail seperti DLH, cukup hitung jumlah tongbin. Tapi kalau DLH saya minta sampai plat nomor mobil, di shift pertama TPS mana, shift kedua TPS mana, shift ketiga TPS mana,” imbuhnya.

Dengan sistem GPS tersebut, Pemkot Surabaya dapat memantau efektivitas operasional armada pengangkut sampah secara lebih akurat, mulai dari waktu tempuh hingga pola distribusi armada.

“Dengan GPS saya bisa tahu berapa jam dia dari TPA balik ke TPS, dari TPS ke TPA,” pungkasnya. (dvd)

No More Posts Available.

No more pages to load.