Surabaya, petisi.co – Dinas Pendidikan Jawa Timur (Jatim) memilih bersikap hati-hati dalam menerapkan sistem pembelajaran dari rumah atau Work From Home (WFH) di sektor pendidikan di Provinsi ini. Pembelajaran tatap muka tetap sebagai fondasi utama dalam menjaga mutu pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Jatim Aries Agung Paewai, mengaku hingga saat ini masih melakukan kajian komprehensif sebelum mengambil keputusan. Pihaknya tak ingin salah melangkah, karena ini menyangkut kualitas pendidikan di Jatim.
“Berbagai masukan telah dihimpun dari beragam pemangku kepentingan, mulai dari kepala bidang, Unit Pelaksana Teknis (UPT), hingga kepala sekolah negeri dan swasta di seluruh wilayah Jatim,” ujarnya kepada wartawan usai pelantikan Kepala Sekolah di Grahadi, Rabu (25/3/2026).
Menurutnya, mayoritas satuan pendidikan memiliki kekhawatiran yang sama jangan sampai kebijakan efisiensi energi justru berdampak pada penurunan kualitas pembelajaran. Pengalaman selama pandemi Covid-19 menjadi pelajaran penting.
Di era pandemi Covid-19, pembelajaran jarak jauh dinilai membawa konsekuensi serius terhadap capaian akademik maupun perilaku siswa. Banyak sekolah menghadapi tantangan berupa menurunnya pemahaman materi oleh siswa, serta meningkatnya kasus kenakalan remaja.
“Hal itu menjadi pertimbangan kuat bagi Dinas Pendidikan Jatim untuk tidak gegabah dalam mengadopsi skema pembelajaran jarak jauh secara penuh,” tandas mantan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jatim ini.
Aries juga menyoroti pentingnya kehadiran fisik siswa di sekolah sebagai bagian dari sistem pengawasan. Interaksi langsung antara guru dan siswa dinilai tidak hanya berdampak pada aspek akademik, tetapi juga pembentukan karakter.
“Ketika siswa berada di sekolah, pengawasan bisa dilakukan secara maksimal. Guru bisa memastikan mereka benar-benar belajar. Jika di rumah, apalagi orang tua bekerja, kontrolnya tentu jauh lebih terbatas,” ujarnya.
Meski demikian, sejumlah alternatif mulai mengemuka sebagai jalan tengah. Beberapa kepala sekolah mengusulkan agar pembelajaran daring tetap diberlakukan, namun dengan porsi terbatas. Misalnya hanya satu hari dalam sepekan.
Skema ini dinilai bisa menjadi solusi kompromi antara efisiensi energi dan menjaga kualitas pendidikan. “Usulan itu, bahkan berkembang lebih fleksibel, dengan opsi pengacakan hari pelaksanaan agar tidak menimbulkan jeda belajar yang terlalu panjang, terutama jika ditempatkan menjelang akhir pekan,” ungkapnya.
Dia memastikan seluruh skema masih dalam tahap formulasi. Keputusan akhir tetap menunggu arahan serta regulasi resmi dari pemerintah pusat. Jika pembelajaran daring diterapkan, fungsinya tidak akan menggantikan pembelajaran utama.
“Fungsinya lebih difokuskan pada evaluasi atau penguatan materi. Jadi, kalaupun ada daring, sifatnya hanya pelengkap. Pembelajaran utama tetap dilakukan secara tatap muka,” tegas Aries. (bm)







