Soroti Kasus Apartemen 88 Avenue, DPRD Surabaya Dukung Pemkot Libatkan APH Tindak Penunggak Pajak

oleh -140 Dilihat
oleh
Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Mohamad Machmud

Surabaya, petisi.co – Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Mohamad Machmud menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kota Surabaya yang akan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak penunggak pajak. Hal ini menyusul rendahnya capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 yang hanya mencapai 86% dari target (Rp1,4 triliun dari target Rp1,6 triliun).

Machmud menjelaskan bahwa banyak pengusaha besar yang menunggak pajak, salah satunya Apartemen Avenue 88.  Pengelola apartemen tersebut telah beberapa kali dipanggil, namun tidak hadir. Bapenda telah memberikan surat peringatan hingga tiga kali, dan karena tetap tidak ada respons, kasus ini akan dibawa ke APH.

Komisi B DPRD Surabaya akan terus memonitor kasus penunggakan pajak, tidak hanya Apartemen Avenue 88, tetapi juga penunggak pajak lainnya di Surabaya.  Machmud menekankan pentingnya perlakuan yang sama antara warga biasa dan pengusaha besar.

“Pemerintah kota sudah berupaya maksimal dengan memberikan beberapa kali kesempatan, namun karena tidak diindahkan, maka langkah hukum menjadi pilihan terakhir,” ujar Machmud pada Senin (16/6/2025).

Komisi B juga mencatat bahwa Apartemen Avenue 88 telah diundang sebanyak empat kali oleh Komisi B, namun selalu tidak hadir dengan berbagai alasan, termasuk permintaan rapat tertutup tanpa kehadiran wartawan. Meskipun permintaan tersebut dipenuhi,  pengelola tetap tidak hadir.

Machmud berharap langkah yang diambil Pemkot Surabaya, yaitu berkolaborasi dengan APH, dapat diterapkan kepada seluruh penunggak pajak di Surabaya tanpa terkecuali.

DPRD Surabaya mendukung langkah Pemkot Surabaya melibatkan APH untuk menindak penunggak pajak.  Kasus Apartemen Avenue 88 menjadi contoh penerapan kebijakan tersebut untuk menciptakan keadilan dan kepatuhan perpajakan di Surabaya. (joe)

No More Posts Available.

No more pages to load.