Sosialisasi Anggota MPR RI Dossy Iskandar, Merajut Kebhinekaan dalam Bingkai NKRI

oleh -49 Dilihat
oleh
Dossy Iskandar saat sosialisasi pilar kebangsaan MPR RI dengan tema Merajut Kebhinekaan dalam Bingkai NKRI, di Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto

MOJOKERTO, PETISI.CO – Dalam filosofi hidup Indonesia, Pancasila, kita mengenal semboyan Bhineka Tunggal Ika.  Sayangnya, belakangan ini semboyan itu seperti hanya tinggal tulisan belaka. Beberapa oknum yang mengatasnamakan salah satu agama, suku atau ras menyebarkan paham primordialis yang sempit, seakan kaumnya-lah yang paling baik diantara semua kaum yang ada.

“Kebhinekaan harusnya kita pahami sebagai sebuah kekuatan pemersatu bangsa yang keberadaannya tidak bisa dipungkiri. Kebhinekaan juga harus dimaknai masyarakat melalui pemahaman multikulturalisme dengan berlandaskan kekuatan spiritualitas. Kekuatan spiritualitas disini maksudnya adalah, bahwa masyarakat melihat perbedaan itu sebagai sebuah keragaman yang mempersatukan, menerima perbedaan sebagai sebuah kekuatan bukan sebagai ancaman atau gangguan,” demikian disampaikan anggota MPR RI Dapil VIII Jawa Timur, DR. Dossy Iskandar Prasetyo, SH.Mhum.

Pernyataan tersebut disampaikan Dossy Iskandar saat sosialisasi  pilar kebangsaan MPR RI dengan tema Merajut Kebhinekaan dalam Bingkai NKRI, di Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, 17 Juni 2017.

Menurut Dossy Iskandar, pada dasarnya, keberagaman masyarakat Indonesia menjadi modal dasar dalam pembangunan bangsa. Oleh karena itu, sangat diperlukan rasa persatuan dan kesatuan yang tertanam di setiap warga negara Indonesia.

“Namun, dalam kenyataanya, masih ada konflik yang terjadi dengan mengatasnamakan suku, agama, rasa atau antargolongan tertentu,” herannya.

Seharusnya, kata Dossy Iskandar,  keberagaman yang ada bisa menjadi modal yang sangat besar untuk menjadikan NKRI sebagai bangsa yang kuat. Tetapi, masih banyak permasalahan yang harus diselesaikan. Hal ini menunjukkan belum adanya kesadaran akan sikap komitmen persatuan dalam keberagaman di Indonesia.

Kata Dossy Iskandar, konsep Bhinneka Tunggal Ika merupakan suatu semboyan yang dijadikan dasar Negara Indonesia. Oleh karena itu, Bhinneka Tunggal Ika patut dijadikan sebagai landasan untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan di dalam bangsa Indonesia.

“Kita sebagai generasi selanjutnya yang bisa menikmati kemerdekaan dengan mudah, haruslah bersungguh-sungguh dalam menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Kita bisa saling menghargai dengan masyarakat tanpa saling memikirkan percampuran suku bangsa, ras, agama, bahasa, dan keaneka ragaman lainnya,” ujar Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI ini.

Untuk itu, kata Dossy Iskandar, proses nasionalisme (persatuan) yang dikuasai oleh kekuasaan fisik akan tumbuh dan berkembang menjadi bangsa yang bersifat materialis.

Sebaliknya, proses nasionalisme (persatuan) yang dalam pertumbuhannya dikuasai oleh kekuasaan idealis maka akan tumbuh dan berkembang menjadi negara yang ideal yang jauh dari realitas bangsa dan negara.

“Oleh karena itu bagi bangsa Indonesia prinsip-prinsip nasionalisme itu tidak berat sebelah, namun justru merupakan suatu sintesa yang serasi dan harmonis baik hal-hal yang bersifat lahir maupun hal-hal yang bersifat batin. Prinsip tersebut adalah yang paling sesuai dengan hakikat manusia yang bersifat monopluralis yang terkandung dalam Pancasila,” ujar arek asli Surabaya ini.

Selain itu, Dossy Iskandar juga menyampaikan, sesuai prinsip pertama dari Bhinneka Tunggal Ika, maka perbedaan-perbedaan di dalam agama haruslah dicari common denominatornya. Atau dengan kata lain, kita haruslah mencari persamaan dalam perbedaan itu, sehingga semua rakyat yang hidup di Indonesia bisa hidup di dalam keanekaragaman dan kedamaian dengan adanya kesamaan di dalam perbedaan tersebut.

Karena, dampak positif perbedaan, kata Dossy Iskandar, adalah memunculkan dorongan atau  motivasi untuk mempelajari perbedaan tersebut dan mencari sisi-sisi universalnya guna memperoleh manfaat yang menunjang hidup dan  cita-citanya, sehingga tidak menolak perbedaan, melainkan mengakui adanya potensi persamaan-persamaan yang bersifat universal.

Makna yang terkandung di dalam prinsip ini, menurut Dossy Iskandar,  yaitu semua rakyat Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tidak dibenarkan menganggap bahwa dirinya atau kelompoknya adalah yang paling benar, paling hebat, atau paling diakui oleh yang lain.

Pandangan-pandangan sectarian dan enklusif, haruslah dihilangkan pada segenap tumpah darah Indonesia. “Karena ketika sifat sectarian dan enklusif sudah terbentuk, maka akan banyak konflik yang terjadi dikarenakan kecemburuan, kecurigaan, sikap yang berlebihan, dan kurang memperhitungkan keberadaan kelompok atau pribadi lain,” ujar Dossy Iskandar.

Menurutnya, toleransi menjadi hal mendasar dalam menjaga kerukunan dan merawat kebhinekaan Indonesia dan persatuan bangsa merupakan syarat yang mutlak bagi kejayaan Indonesia. Kita harus mampu menghidupkan kembali semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” yang berarti berbeda-beda tetapi tetap satu.

Keberagaman harus membentuk masyarakat Indonesia yang memiliki toleransi dan rasa saling menghargai untuk menjaga perbedaan. Kuncinya terdapat pada komitmen persatuan bangsa Indonesia dalam keberagaman nasional.

Pandangan Dossy iskandar, pemanfaatan media sosial yang saat ini sulit dibendung, dimana media sosial sebagai salah satu alat komonikasi yang efektip karena dapat diakses oleh siapapun dengan mudah dan cepat.

“Banyak berita Hoax yang terjadi yang jika tidak diawasi dan diluruskan, akan dapat memecah persatuan dan kesatuan bangsa,” ujar Anggota DPR RI Komisi III ini.

Apalagi, kata Dossy Iskandar, informasi yang masuk ke ruang-ruang publik yang disajikan oleh beberapa  media, khususnya televisi tanpa diimbangi dengan gerakan  literasi, memberi peluang lebih besar terjadinya perpecahan diantara anak bangsa.(kip)