SIJUNJUNG, PETISI.CO – Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM Kabupaten Sijunjung mensosialisasikan rencana pembangunan Pasar Unit KUD Kurnia Timpeh bertempat di Kantor KUD Kurnia Timpeh Jorong Kurnia Kamang Nagari Kamang Kecamatan Kamang Baru Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat, Selasa (14/05/2019).
Hadir dalam kegiatan ini Yulizar Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM Kabupaten Sijunjung beserta rombongan, Pengurus, Pengawas, Kepala Jorong, serta RT lingkungan pasar.
Sunaryo Ketua KUD Kurnia Timpeh menyampaikan secara historis pasar ini adalah bagian dari Unit Usaha KUD seperti tertuang dalam Badan Hukum KUD Kurnia Timpeh.
KH M Jawahir Ketua Pengawas menyampaikan sebaiknya pembangunan Pasar harus sama persepsinya antara Wali Nagari dan Pengelola Pasar terkait dengan Pengelolaan Pasar yang akan kita bangun agar kedepannya bisa berjalan secara harmonis.
Yulizar Kadis menyampaikan, pasar ini dibangun dari dana tugas perbantuan Kementrian Koperasi UKM sebesar kurang lebih Rp 864,5 juta.
Ada dua sekenario pembangunan revitalisasi pasar, pertama pembangunan pasar sumber dananya berasal dari Kementrian Perdagangan akan diserahkan ke pemeritah untuk pengelolaan seperti Panitia Pasar kalau pembangunan fisiknya sudah selesai.
Kedua sumber dana berasal dari Kementrian Koperasi dan UKM Pembangunan fisik pasar selesai Operasionalnya di kelola oleh KUD. “Ini beda walaupun kegiatan ini sama-sama revitalisasi pembangunan pasar Pedesaan,” ujar Yulizar.
Dalam pembangunan pasar sesui dengan arahan dan konsultasi dinas dengan pusat yang harus dibangun adalah los basah kering, kios minimal 6 pintu, MCK, Drainase, Tempat sampah.
“Untuk pasar yang akan dibangun diharapkan mempunyai dampak positif terhadap pembangunan perekonomian masyarakat,” harap Yulizar.(gus)