Temukan Dokumen Hibah Tanah Era Gubernur Soenandar ke Bupati Soesilo
BANYUWANGI, PETISI.CO – Keinginan warga Dusun Pancer Desa Sumberagung Kecamatan Pesanggaran memiliki legalitas hukum atas tanah yang ditempati, menemui titik terang.
Setelah Tim Penelusuran Aset Pemerintah Daerah, melaporkan telah menemukan dokumen asli penyerahan tanah hibah dari Propinsi Jawa Timur, dalam hearing lintas Komisi DPRD Banyuwangi, Rabu (30/08/2017)
Kabar gembira itu, ditegaskan anggota DPRD fraksi PDI Perjuangan, Eko Hariyono, S,Pd. Ditegaskan tim penelusuran dokumen asli penyerahan tanah hibah dari pemerintah Propinsi Jawa Timur kepada warga nelayan di Dusun Pancer telah membuahkan hasil, saat Pemprov Jawa Timur dipimpin Gubernur Soenandar Prijosoedarmo yang diserahkan kepada Bupati Banyuwangi, Soesilo Suharto, SH pada tahun 1979, lalu.
“Alhamdulillah, dokumen asli penyerahan tanah hibah telah ditemukan,” kata Eko Hariyono.
Selanjutnya, kata Eko, Pemkab Banyuwangi akan mengundanghadirkan Biro Perencanaan Perhutani dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melakukan tinjau batas dan pengukuran wilayah.
“Rencana selanjutnya Pemda Banyuwangi akan mengundanghadirkan Biro Perencanaan Perhutani dan BPN,” jelasnya
Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara membenarkan kabar yang menggembirakan warga Pancer itu. Intinya DPRD akan terus mengawal proses penyelesaian tanah hibah di Dusun Pancer, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pihaknya meminta kepada Tim Pemerintah Daerah untuk terus bekerja, agar persoalan tanah hibah bisa cepat diselesaikan. (har/to)