Surabaya, petisi.co – Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Sukadar, menggelar reses di RW 01 Putat Gede, Kecamatan Sukomanunggal, Kamis malam (15/5/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Sukadar menekankan bahwa pendidikan di sekolah negeri Surabaya, baik SD maupun SMP, sepenuhnya gratis dan ditanggung oleh APBD Kota Surabaya.
“Jadi semuanya gratis karena telah di-cover oleh Pemkot Surabaya. Untuk SMP kebetulan di Putat Gede ini ada SMP Negeri 33, maka manfaatkanlah untuk anak-anaknya mendaftar di sekolah negeri,” ujar Sukadar.
Ia menjelaskan bahwa Pemkot Surabaya menanggung seluruh biaya sekolah negeri, termasuk seragam dan buku. Sukadar meminta orang tua untuk melapor ke Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya jika ada pihak sekolah yang tetap memungut biaya tambahan.
“Maka itu, tolong kalau pertama kali masuk di SMP Negeri 33, apabila seragam itu harus mengganti dengan finansial meski sepersen rupiah pun maka bapak atau ibu-ibu nggak usah dibayar,” tegasnya.
Sukadar menekankan kepada orang tua wali murid untuk tidak membayar hal-hal di luar ketetapan yang telah didetapkan oleh pemerintah kota Surabaya, untuk mendaftarkan anaknya di sekolah negeri.
Di sisi lain, jelas Sukadar, sekarang ini ada istilah wisuda lulusan dalam hal ini kalau ada wisuda lulusan secara otomatis wali murid harus mengeluarkan duit lagi.
Padahal, kata Sukadar, yang lulus SD menyiapkan duit untuk lanjut ke SMP, yang lulusan SMP harus menyiapkan duit untuk ke SMA atau SMK.
“Walikota Eri Cahyadi dengan tegas melarang pungutan biaya lulusan wisuda, baik PAUD, TK, SD, dan SMP Negeri,” pungkas Sukadar. (joe)







