SURABAYA, PETISI.CO – Agus Didik, terdakwa perkara Narkotika dengan barang bukti 100 gram, diadili di ruang Candra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, secara
Tag: Bantah Kesaksian
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
SURABAYA, PETISI.CO – Agus Didik, terdakwa perkara Narkotika dengan barang bukti 100 gram, diadili di ruang Candra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, secara
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.