TULUNGAGUNG, PETISI.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung memusnahkan barang bukti tindak pidana umum yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu (01/12/2021). Barang
Tag: Barang Bukti Kejahatan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.