PASURUAN, PETISI.CO – Untuk meminimalisir adanya praktek percaloan pada pembayaran dan pengambilan barang bukti tilang. Pihak Kejaksaan Negeri Kab. Pasuruan kembali menerapkan
Tag: Kejari Kab. Pasuruan Terapkan E-Tilang Non Tunai
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.