SURABAYA, PETISI.CO – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, melalui Tim Subdit Hardabangtah berhasil ungkap kasus pidana penipuan dan penggelapan
Tag: Kerugian Rp 11 Miliar
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.