SURABAYA, PETISI.CO – Darmawan, Mantan Wakil Ketua DPRD Surabaya periode 2014-2019, memilih membayar denda Rp 100 juta daripada enam bulan kurungan. Uang
Tag: Mantan Wakil Ketua DPRD Surabaya
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.