SURABAYA, PETISI.CO – Wali Kota Surabaya menyatakan bahwasanya pembagian takjil saat bulan Ramadan 1443 Hijriah diperbolehkan. Hal ini, ia sampaikan untuk meluruskan
Tag: Misinformasi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
SURABAYA, PETISI.CO – Wali Kota Surabaya menyatakan bahwasanya pembagian takjil saat bulan Ramadan 1443 Hijriah diperbolehkan. Hal ini, ia sampaikan untuk meluruskan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.