SURABAYA, PETISI.CO – Dianggap terbukti melakukan pembunuhan berencana yang tergolong sadis, terdakwa Eren dituntut 20 tahun penjara. Tuntutan hukuman itu disampaikan Jaksa
Tag: Pembunuhan Sadis
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.