SURABAYA, PETISI.CO – Pelaksanaan penertiban sesuai perwali no 28 diubah menjadi perwali no 33 tahun 2020 serta Inpres no 6 tahun 2020.
Tag: Penyitaan KTP
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
SURABAYA, PETISI.CO – Pelaksanaan penertiban sesuai perwali no 28 diubah menjadi perwali no 33 tahun 2020 serta Inpres no 6 tahun 2020.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.