MAGETAN, PETISI.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setdakab) Magetan, telah melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) no 5 Tahun
Tag: Perda Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.