SURABAYA, PETISI.CO – Pekerja tempat hiburan malam mendatangi Balai Kota Surabaya untuk melakukan aksi menuntut Pemkot Surabaya merevisi Perwali Nomor 33 Tahun
Tag: Perwali Nomor 33 Tahun 2020
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.