MAGETAN, PETISI.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan mengeluarkan surat edaran (SE) Bupati nomor 360/40/403.204/2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di
Tag: SE Bupati Magetan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.