TULUNGAGUNG, PETISI.CO – Unit Reskrim Polsek Sumbergempol berhasil menangkap pelaku tindak pidana yang mengedarkan Pil dobel L. Pelaku yang diketahui berinisial EK
Tag: Unit Reskrim Polsek Sumbergempol
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.