SURABAYA, PETISI.CO – Walikota Madiun nonaktif, Bambang Irianto dinyatakan bersalah dan divonis enam tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
Tag: Vonis Bambang Ir
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.