Tagihan Ribuan Vendor tak Kunjung Dibayar, PTPN Holding : Kami Akan Cross Check

oleh -2064 Dilihat
oleh
Bambang Agustian, Sekretaris Perusahaan (Sekper) Holding PT. Perkebunan Nusantara

JAKARTA, PETISI.CO – Kabar ribuan rekanan PTPN III Holding Perkebunan (PTPN 1 hingga PTPN XIV )di berbagai daerah menjerit semakin santer.  Hal ini dikarenakan sudah berbulan-bulan, tagihan mereka terhadap perusahaan plat merah  hingga kini belum dibayar.

Informasinya, Kabag Keuangan beralasan bingung dalam mencatatkan pembukuannya, dikarenakan akibat peleburan anak perusahaan PTPN Holding menjadi Sub Holding Palm Co, Sugar Co dan Suporting Co atau Asset & Management Co.

Bambang Agustian, Sekretaris Perusahaan (Sekper) Holding  PT. Perkebunan Nusantara Pusat dikonfirmasi,  memberikan arahan untuk komunikasi melalui Corporate Communication.

“Bisa ke corcom ya mas,” katanya, Rabu (26/07/2023) siang.

Atas arahan Bambang Agustian, akhirnya komunikasi melalui Benny Wijaya selaku Corporate Communication Holding PT. Perkebunan Nusantara Pusat Jakarta.

Benny Wijaya mengatakan, akan melakukan crosschek  terlebih dahulu, terkait kabar ribuan rekanan atau pun vendor dari Holding Perkebunan yang belum dibayar.

“Terkait dengan hal ini, kami akan crosschek terlebih dahulu untuk vendor di PTPN berapa saja yang belum dibayarkan,” katanya, Rabu (26/07/2023) sore.

Ketika disinggung adanya salah satu Kabag Keuangan yang mengaku bingung dalam mencatatkan pembukuannya, Benny mengatakan masih melakukan crosschek.

“Kalau boleh tau Kabag Keuangan di PTPN berapa kah? Karena di PTPN I  sampai XIV semua memiliki Kepala Bagian Keuangan, dan sejatinya sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance yang ada di PTPN Group, terkait dengan pembukuan itu mengikut pada pembukuan di masing-masing Sub Holdingnya, setelah Sub Holdingnya sudah terbentuk. Apabila belum, maka masih masuk dalam pembukuan di masing-masing entitas PTPN,” jelasnya.

Benny mengatakan, sebagai tambahan informasi terkait hutang di anak perusahaan pasca integrasi, manajemen PTPN telah mempersiapkan sistem akuntansi yang handal untuk pencatatan hutang vendor yang akan dialihkan.

“Saat ini, sistem akuntansi berbasis ERP SAP itu telah diimplementasikan di PTPN Group. Hutang vendor yang telah dicatat akan dimigrasi di sistem akuntansi yang sama di masing-masing sub holding. Mekanisme ini tentunya melewati prosedur tertentu untuk memastikan kebenaran dan keakuratan nilai dari kewajiban yang akan dipindahkan. Seharusnya tidak ada keraguan lagi terkait pencatatan pembukuan pasca integrasi,” terangnya.

Sementara, ketika awak media menanyakan maksud dari sistem akuntansi berbasis ERP SAP itu hanya berupa sistem tool digital, atau komputerisasinya saja kah?

Disamping itu terkait pembayaran vendor yang belum terbayarkan itu permasalahannya dari apa? Dari sistem akuntansinya kah? Kebijakannya kah? Atau dari anggaran cashflownya?

Benny Wijaya meminta waktu untuk melakukan crosschek terlebih dahulu dan perlu mengetahui di PTPN mana yang Kabag Keuangannya masih bingung.

“Kami perlu mengetahui di PTPN mana yang Kabag Keuangannya informasinya masih bingung. Biar kami bantu crosschek secara internal, karena seharusnya secara sistem pembukuan tidak menjadi kendala. Namun kami perlu memastikan kembali di PTPN mana yang masih terjadi kebingungan terkait dengan hal tersebut. Karena pada prinsipnya PTPN Group tetap berpedoman pada azas GCG (Good Corporate Governance) dalam setiap proses pembayaran kepada pihak rekanan atau vendor,” tandas Benny Wijaya, Corporate Communication Holding PT. Perkebunan Nusantara Pusat Jakarta.

Sebagaimana diketahui, para rekanan atau vendor yang berbisnis dengan PTPN Holding bukanlah konglomerasi besar. Melainkan UMKM yang perputaran usahanya sangat tergantung pada pinjaman bank dan kelancaran pembayaran pekerjaan, untuk menghidupi jutaan karyawan yang bekerja pada mereka.

Sedangkan Menteri BUMN selama ini selalu mendukung ekosistem UMKM oleh perusahaan BUMN yang sebenarnya saat ini semakin cukup bagus, sejak dijabat Erick Thohir selaku Menteri BUMN.

Namun, sangat disayangkan jika hal itu terbukti dirusak oleh aksi korporasi holding PTPN dengan membentuk sub holding. Dikarenakan pembentukan sub holding belum matang dan terkesan terburu-buru, sehingga berdampak pada banyak hal. Salah satunya adalah kelancaran pembayaran ke para rekanan atau vendor.

Hingga berita ini dimuat, Lola selaku Head Corporate Communication Holding PT. Perkebunan Nusantara mengatakan juga masih akan melakukan crosschek terlebih dahulu.

“Kabag Keuangan mana yang beralasan bingung? kami cari informasi dulu,” pungkasnya.(riz)

No More Posts Available.

No more pages to load.