Tahanan Satresnarkoba Lakukan Akad Nikah di Masjid Al Aman Polres Kediri

oleh -56 Dilihat
oleh
Prosesi akad nikah tersebut dilangsungkan di Masjid Al Aman Polres Kediri

KEDIRI, PETISI.CO Berada di balik jeruji besi Polres Kediri tidak menghalangi niat inisial IW (22) menikahi pujaan hatinya.

Tersangka kasus peredaran obat keras ini mengucapkan janji sucinya kepada wanita inisial  YT (22).

Prosesi akad nikah tersebut dilangsungkan di Masjid Al Aman Polres Kediri, Rabu (3/7/2019). Suasana akat nikahpun berlangsung penuh keharuan.

Pasalnya, IW yang saat ini masih menjalani proses hukum ini bisa melaksanakan akat nikah yang telah dijadwalkan sebelumnya.

Tersangka tidak menyangka jika dirinya akan terjerat kasus obat keras sebelum melangsungkan pernikahan. Kedua calon mempelai didampingi keluarga masing-masing.

Prosesi akad nikah tersebut dilangsungkan di Masjid Al Aman Polres Kediri

Nampak raut wajah IW yang campur aduk, serta beberapa anggota keluarga terlihat meneteskan air mata.

Kedua pihak keluarga tidak dapat menyembunyikan kebahagian mereka dan meneteskan air mata.

Prosesi akad nikah yang mendapat pengamanan dari petugas Polres Kediri. Beberapa petugas Satresnarkoba Polres Kediri bersiaga mengamankan jalannya akad nikah.

Pihak kepolisian memberikan kesempatan kapada IW untuk bertemu pujaan hatinya dan keluarga besarnya. Meski harus melangsung pernikahan di Polres Kediri, IW merasa sangat bersyukur.

Hal ini lantaran rencana pernikahan yang telah direncanakan itu bisa tetap berlangsung. IW pun tidak dapat mengungkapkan rasa kebahagiannya dengan kata-kata.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Eko Prasetio Sanosin,SH, MH mengatakan, IW mengajukan permohonan untuk melaksanakan pernikahan di Mapolres Kediri. Setelah melakukan koordinasi dengan beberapa pihak, akhirnya permohonan tersebut mendapat apresiasi.

AKP Eko berharap, IW tidak mengulangi perbuatannya, lantaran sudah mempunyai istri dan mempunyai tanggung jawab yang lebih besar.

Ini juga sebagai pelajaran bagi masyarakat, jangan sampai kebahagiaan yang seharusnya bisa dirasakan saat melangsungkan pernikahan, justru tidak dapat dirasakan karena terjerat kasus.

“Ini adalah hak mereka, pelaku mengajukan permohonan dan setelah dilakukan koordinasi dengan beberapa pihak dan kita langsungkan pernikahan,” ungkapnya. (pri)

No More Posts Available.

No more pages to load.