Tahun 2022 KPPBC Tipe Madya Cukai Kediri Berhasil Kumpulkan Penerimaan Negara Rp 36 Trilyun

oleh -147 Dilihat
oleh
Sunaryo, Kepala.Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Kediri, Rabu (25/1/2022)

KEDIRI, PETISI.CO – Memasuki era baru pasca pandemi Covid-19 yang mulai mereda menjadikan hampir seluruh elemen melakukan penyesuaian untuk terus dapat bertahan pada bidang masing-masing.

Tak terkecuali pada Dirjen Bea dan Cukai yang senantiasa berusaha untuk menjalankan secara maksimal empat fungsi utama yakni Trade Fasilitator, Industrial Assistance, Community Protector dan Revenue Collector, demikian juga yang dilakukan di KPPBC Tipe Madya Cukai Kediri dengan melakukan tupoksinya dengan penuh tanggung jawab dan disiplin.

Foto bareng usai press release bersama awak media

Disampaikan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Cukai Kediri, Sunaryo, mengatakan bahwa wilayah kerjanya yang meliputi Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Kabupaten Jombang, dan Kabupaten Nganjuk.

“Di tahun 2022 KPPBC Tipe Madya Cukai Kediri berhasil mengumpulkan penerimaan negara sebanyak Rp 36.772.113.550.674,” ungkapnya, Rabu (25/1/2023).

Melalui press release di kantor Bea dan Cukai Kediri Jalan Diponegoro Kota Kediri untuk jenis penerimaan dalam rincian ada dua (2) jenis penerimaan yakni jenis penerimaan Bea Masuk dan jenis penerimaan Cukai.

“Jenis penerimaan Bea Masuk dari yang ditargetkan Rp. 7.126.837.000 untuk tahun 2021 realisasi Rp. 6.669.838.641 sedangkan di tahun 2022 realisasi Rp. 6.467.028.339 dengan prosentase Growth -3,04% dan prosentase capaian 90,74% sedangkan untuk jenis penerimaan Cukai dari yang ditargetkan Rp. 36.436.650.826.000 realisasi tahun 2021 sebesar Rp.32.869.591.250.425 dan untuk tahun 2022 realisasi Rp. 36.765.646.522.335 dengan prosentase Growth 11 85% dan prosentase capaian 100,90%,” rincinya.

Lebih lanjut Sunaryo menjelaskan dari sisi community protector upaya pengawasan dan penindakan terhadap barang ilegal terus meningkat baik yang bersifat preventif maupun represif. “Jadi selama tahun 2022 , KPPBC Tipe Madya Cukai Kediri telah berhasil melakukan penindakan 127 Surat Bukti Penindakan (SBP),” tegasnya.

Selain melakukan tindakan represif berupa Operasi Gempur Rokok Ilegal yang dilaksanakan pada 12 September 2022 sampai dengan 12 November 2022, KPPBC Tipe Madya Cukai Kediri juga melakukan tindakan preventif untuk menurunkan peredaran rokok ilegal, dengan bersinergi dengan Dinas terkait dengan DBH CHT dibidang gakum dalam bentuk sosialisasi serta bersinergi dengan perusahaan jasa kiriman guna meningkatkan efektifitas dan awareness pengawasan terhadap diatribusi rokok ilegal.

Tidak hanya itu sebagai upaya melindungi masyarakat serta memberikan efek jera bagi para pelaku pelanggaran sepanjang tahun 2022 KPPBC TMC  Kediri telah melakukan pemusnahan terhadap barang hasil pelanggaran ketentuan perundang undangan dibidang cukai berupa hasil tembakau tanpa dilekati pita cukai sebanyak 7.527.877 batang. Tembakau iris sebanyak 2000 gram, MMEA tanpa dilekati pita cukai sebanyak 339 liter dan liquid vape tanpa dilekati pita cukai sebanyak 925 ml dengan nilai barang mencapai Rp. 8.561.173.630.

Selama tahun 2022 KPPBC Tipe Madya Cukai.Kediri juga turut berkomitmen dan mendukung  penuh  program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)  dalam upaya pulih dari Pandemi Covid-19 , kegiatan PEN terwujud dalam hal:

  1. Pemberian fasilitas fiskal berupa kawasan Berikat pada PT Camino Industrial Indonesia yang berlokasi di Kabupaten Jombang.
  2. Kegiatan Asistensi Ekspor dan Fasilitas pada Asosiasi IKM Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Kabupaten Nganjuk dan Kabupaten Jombang.
  3. Keberhasilan realisasi ekspor perdana oleh perusahaan UMKM penerima asistensi yaitu PT.Exim Trades.
  4. Penertiban izin NPPBKC kepada 6 perusahaan rokok yaitu CV. Jari Kencono Wungu, PT Alam Raya Amerta Subur Makmur, PR. Dua Dewi, PR. Dev Brewery, PT. Berkah Kerta Raharja PT Limbah Damai Sejahtera.

Berkat fasilitas fiskal berupa Kawasan Berikat yang telah diberikan KPPBC TMC Kediri hingga akhir tahun 2022 seluruh perusahaan Kawasan Berikat mampu menyumbang Devisa Ekspor total sebesar Rp. 5.046.165.488.965,- atau tumbuh sebesar 22,46% dari tahun 2021, hingga menyerap tenaga kerja 14.258 orang yang  tersebar di wilayah Kabupaten  Nganjuk dan Kabupaten Jombang.

“Atas kinerja-kinerja yang berhasil dicapai pada tahun 2022 tersebut, KPPBC TMC Kediri berhasil meraih Indeks Kepuasan Pengguna Jasa Tahun 2022 sebesar 4,84 dari skala 5 atau mendapat predikat Sangat Puas,” pungkasnya. (bam)