Tak Ada Komunikasi Antar-Keluarga, Bangunan Musholla Menjadi Konflik

oleh -100 Dilihat
oleh
Pembangunan Musholla Darul Muttaqin Azzaini di jalan raya Tamanan Desa Grujugan Kidul

BONDOWOSO, PETISI.CO – Pengurus Yayasan Darul Muttaqin Azzaini di jalan raya Tamanan, RT 8 RW 2, Desa Grujugan Kidul, Kecamatan Grujugan, Bondowoso, menghadapi batu sandungan dalam pembangunan Musholla.

Akan tetapi, pembangunan musholla dari program pemerintah yang hampir rampung siap digunakan untuk berjamaah justru menjadi konflik keluarga.

Sebab, sebuah keluarga bernama H. Elyas berupaya menggagalkan pembangunan musholla tersebut. Bahkan di sekelilingnya dilakukan penggalian untuk pemasangan batu bata.

Alasannya, dengan adanya bangunan musholla itu tanpa koordinasi dengannya.

Selain itu, H. Elyas mengaku, tanah yang dibangun untuk Musholla Darul Muttaqin Azzaini itu, adalah tanah miliknya.

“Tanah itu milik saya. Itupun sudah sertifikat,” katanya.

Terkait kasus ini, keluarga H. Noval akan menempuh jalur hukum agar pemasangan batu bata yang dilakukan H. Elyas, dibatalkan.

“Kami cari program pemerintah untuk pembangunan musholla itu apa dianggap gampang. Setelah hampir rampung malah tidak bisa digunakan untuk berjamaah. Biar hukum yang mengatur nantinya,” jelasnya, Senin (18/1/2021).

Tanah itu, sudah diwakafkan, kenapa muncul sertifikat hak miliknya. Siapa otak dibalik ini.

“Tanah yang dibangun untuk musholla itu tanah warisan. Itupun diwakafkan. Lucu kalau ada sertifikatnya atas H. Elyas, karena tidak ada satupun keluarga saya tanda tangan,” pungkasnya.(tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.