Tak Kunjung Dapatkan LHP, Fraksi PDIP Lamongan Kembali Meradang

oleh -60 Dilihat
oleh
H. Darwoto dan Ratna Mutia Marhaeni ditemui di kantor DPC PDI Perjuangan.

LAMONGAN, PETISI.CO – Kembali tidak mendapatkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas raihan WTP yang didapat Kab. Lamongan membuat Fraksi PDI Perjuangan Lamongan kembali meradang.

Istilah tersebut bukan tanpa alasan bila digambarkan pada Fraksi PDI Perjuangan Lamongan saat harus kecewa untuk kesekian kali, saat agenda rapat Banggar pada, Rabu (9/6/21) di ruang Banggar gedung DPRD Lamongan, permintaan anggota DPRD kembali tidak digubris oleh pihak eksekutif.

Pimpinan Rapat Banggar DPRD Lamongan.

Pasalnya untuk lebih jauh membahas laporan pertanggungjawaban Bupati Tahun Anggaran 2020, anggota dewan tidak mempunyai pijakan dan terkesan meraba-raba apa yang sudah dilakukan oleh Pemkab Lamongan, seperti diungkapkan oleh H. Darwoto salah satu pimpinan DPRD Lamongan asal Fraksi PDI Perjuangan.

“Ya jujur saja, kita sangat kecewa dengan sikap pihak eksekutif yang terkesan abai, dengan tidak memberikan LHP kepada anggota DPRD Lamongan, karena jelas itu adalah hak setiap pimpinan maupun anggota DPRD, berikutnya tentang Perkada APBD dan perincian pembelanjaan anggaran untuk penanggulangan Covid-19 juga belum kita dapatkan,” jelas Darwoto.

“Bagaimana kita bisa membahas laporan pertanggungjawaban bupati, kalau kita tidak diberikan dasar pijakkannya, apa kita ini harus dibutakan dengan angka-angka yang tidak kami ketahui itu, ini kan sudah di luar batas kewajaran,” imbuh Darwoto.

Lebih jauh Darwoto juga mengatakan, padahal kemarin Senin (7/6/21) saat agenda pertama rapat Banggar sebelum ditutup, Ketua DPRD, Ghofur juga titip pesan pada pihak eksekutif, saat rapat hari ini untuk segera menyiapkan dokumen yang diminta dan dibutuhkan oleh anggota DPRD, dan sekarang (9/6/21) terbukti pemkab, yang rekan-rekan media tahu gimana sebenarnya.

Seirama dengan Darwoto, Ratna Mutia Marhaeni, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Lamongan juga mengucapkan, ini tidak hanya sekali dua kali minta dokumen tersebut. “Bahkan dalam paripurna Pandangan Umum Fraksi (30/5/21), secara terang-terangan kami minta, karena meski mendapat raihan WTP 5 kali berturut turut, LHP BPK tidak pernah dikasih ke pimpinan maupun anggota DPRD,” kata Ratna.

Apalagi yang sangat krusial, tentang hasil dana refocusing APBD tahun 2020, sebesar Rp 215 Miliar yang disampaikan oleh Heri Pranoto, Plt. BPKAD tadi.

“Kita ini seperti dibodohi, karena dokumen pertanggungjawaban penggunaan anggaran untuk penanggulangan Covid-19 tahun 2020 tidak secara terperinci tertulis,” beber Ratna.

Sedangkan alasan mereka, karena belum difoto copy. “Ladala ini kan alasan yang gak logis, masak sejak PU dan rapat banggar senin kemarin ada waktu dua hari sampai sekarang, alasan belum fotocopy yang dibuat dalih pembenaran,” akunya dengan heran.

Yang membuat kami geleng kepala juga karena di antara mereka ada yang ngomong, itukan semua di era Pak Fadeli, Bupati Lamongan 2 periode lalu. “Lha kami jawab gak bisa dong, itu kan sistem dan orang orangnya juga masih ada dalam sistem pemerintahan sekarang,” tambah Ratna.

Ratna juga mengatakan, memang untuk anggaran dana Covid-19 kan sepenuhnya pihak eksekutif yang mengeksekusinya dan dilindungi dengan perpres, akan tetapi penggunaannya itu yang wajib kita awasi, karena itu bukan uang kecil, itu besar lho Rp 215 Miliar.

Masih ingat kan dulu di tahun 2020 kita mengusulkan Pansus Covid, yang akhirnya ditolak karena hampir 65% anggota DPRD tidak menghendaki Pansus, kata Ratna mengingatkan.

Terus kemudian hari ini untuk mendapatkan dokumen pembelanjaan anggaran penanggulangan Covid kembali permintaan kita tak kunjung didapat, ya jelas lah nurani kami berontak, karena itu adalah uang rakyat.

Bukan hanya itu, Ratna juga meguraikan dari dana 215 Milyar itu kan diambil sekian persen dari setiap OPD, terus dikumpulkan di Gugus Covid untuk dikelola, yang kita tahu ketuanya adalah saudara Bupati saat itu. Kalaupun kemudian sudah didistribusikan ke OPD, logikanya gak berupa anggaran, pasti sudah berupa barang.

Terus kemudian BPKAD mengatakan sudah mendistribusikan ke OPD dan pertanggungjawabbannya ada di OPD, meski disitu tidak ada nomenklatur yang berbunyi untuk dana Covid, ini yang mengusik akal sehat kita, hingga kita minta setiap rincian item apa saja yang sudah dibelanjakan dari hasil refocusing APBD tahun 2020.

“Sebelum mengakhiri, Ratna berujar, ketika nanti sebelum Paripurna pada (15/6/21) kita belum mendapatkan dokumen seperti kita sebutkan di atas, pasti ada langkah-langkah strategis setelah kita rapatkan di internal DPC PDI Perjuangan Lamongan,” pungkasnya. (ak)

No More Posts Available.

No more pages to load.