Tak Taat Peraturan Selama PSBB Kedua, Pelanggar Akan Ditindak Tegas

oleh -77 Dilihat
oleh
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Eddy Christijanto.

SURABAYA, PETISI.CO – Jelang berlakunya PSBB kedua di Kota Surabaya pada tanggal 12 Mei 2020 mendatang, Pemkot Surabaya bersama jajaran TNI dan Polri akan menindak setiap pelanggaran yang dilakukan warga.

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, kunci berhasilnya PSBB dalam upaya mengatasi pandemi corona ini adalah kedisiplinan masyarakat terhadap protokol yang telah ditetapkan.

“Saat protokolnya diterapkan secara disiplin, dipastikan proses penyebaran covid ini bisa dikendalikan,” kata Eddy di Halaman Balai Kota Surabaya, Minggu (10/05/2020).

Selain itu, pihaknya akan secara masif menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan di kawasan yang berpontensi menimbulkan keramaian. “Kita akan ke pasar, toko-toko, kemudian ke pusat perdagangan untuk mempertegas penerapan psychal distancing terhadap pengunjung di lokasi itu. Jadi itu yang akan kita lakukan,” jelasnya.

Diketahui, pada Sabtu (9/5/2020), pihaknya telah melakukan rapat evaluasi bersama Gubernur Jatim di Gedung Negara Grahadi. Menurutnya, Gubernur Jatim akan segera mengeluarkan surat edaran kepada petugas keamanan perihal penerapan sanksi terhadap warga yang melanggar aturan selama PSBB kedua berjalan.

“Adanya surat itu, maka pihak kepolisian dapat mengambil langkah yang sesuai dengan Undang-Undang kepolisian, terkait sanksi yang ada di Perwali dan Pergub,” terangnya.

Pihaknya juga akan melakukan penindakan tegas terhadap tempat-tempat usaha yang menjual makanan dan masih menyediakan bangku atau kursi serta meja. Sebab pemerintah sendiri telah menginstruksikan untuk melakukan take away.

“Itu akan kita lakukan pengambilan (tempat duduk), barang itu kita ambil kita kumpulkan di suatu tempat supaya tidak digunakan untuk nongkrong. Sekali lagi kami mohon kepada masyarakat untuk patuh supaya ini bisa cepat selesai,” tegasnya.

Pria yang menjabat sebagai Kepala BPB Linmas Kota Surabaya itu, juga akan melakukan koordinasi kepada 31 Camat terkait dengan langkah penegasan yang akan dilakukan saat PSBB kedua itu berjalan. “Kita akan sampaikan apa yang harus dilakukan dan kolaborasinya dengan Kapolsek dan Danranil,” pungkasnya. (nan)

No More Posts Available.

No more pages to load.