Tak Terima Dianiaya, Warga Tisnogambar Lapor ke Polsek Bangsalsari

oleh -260 Dilihat
oleh
Kantor Polsek Bangsalsari Polres Jember

JEMBER, PETISI.CO – Sudah jatuh tertimpa tangga pula, itulah perumpamaan yang terjadi menimpa AM (52) warga Dusun Jatisari, Desa Tisnogambar, Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember, pasalnya pohon miliknya sudah dirusak dan aa juga dianiaya.

Kejadian tersebut diawali ketika AM minta pertanggung jawaban atas puluhan tanaman pohonnya yang dirusak KM beberapa waktu yang lalu, Selasa (6/8/2024). Karena dianiaya KM warga Dusun Jatisari, Desa Tisnogambar, Kecamatan Bangsalsari, AM melaporkan KM ke Polsek Bangsalsari.

Saat ditemui di klinik, Sabtu (10/8/2024) korban AM sedang dirawat dengan ditemani beberapa keluarganya mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa 6 Agustus 2024 saat AM mendatangi rumah KM.

“Kedatangan saya ke rumah KM bermaksud menanyakan perihal pohon sengon yang ditebang dan dirusak KM. Padahal waktu itu KM hanya minta daun sengon,” terangnya.

Namun ketika saya datangi ke kebun sudah didapati banyak pohon sengonya ditebang. Kemudian pada saat itu AM menanyakan ke KM, namun KM malah meminta untuk membayar uang ganti rugi sebesar Rp.150.000.

“Saya ya gak mau bayar karena itu pohon milik saya. Atas kejadian tersebut KM menganiaya saya dengan cara mencekik leher dan mendorong hingga saya luka lebam di leher dan saya sulit menelan,” akunya.

Sementara itu dikomfirmasi di tempat terpisah lewat sambungan telpon WhatsApp, Kapolsek Bangsalsari, IPTU Joko Sumargo, S.H mengatakan, akan memanggil kedua belah pihak guna kita dimintai keterangan sambil nunggu hasil visum keluar.

Atas kejadian tersebut Polsek Bangsalsari telah menertibkan surat tanda terima pelaporan pada 7 Agustus 2024 dan di tanggal yang sama pihak korban juga sudah divisum. (git)

No More Posts Available.

No more pages to load.