Talk Show Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Digelar di Kecamatan Bendo Magetan

oleh -179 Dilihat
oleh
Bupati Magetan, Suprawoto memberikan sambutan

MAGETAN, PETISI.CO – Pencegahan peredaran rokok ilegal terus digelorakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) di Lapangan Desa Belotan, Kecamatan Bendo, Sabtu (24/9/2022).

Seperti biasa, pada Talk Show Sosialisasi pencegahan rokok ilegal ini menghadirkan nara sumber dari Polres Magetan, Kejari Magetan, dan Bea Cukai Madiun, dan dibuka secara langsung oleh Bupati Magetan.

Cahyo Wibowo, Pejabat Fungsional Pemeriksa Ahli Pratama Bea dan Cukai Madiun

Penyelengaraan Talk Show Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga masyarakat akan sangsi hukum dan manfaat dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk pembangunan Negara.

“Dengan penyelengaraan ini diharapkan masyarakat bisa memahami tentang ciri–ciri rokok ilegal serta sanksi hukum bagi yang memproduksi dan mengedarkannya,” terang Cahyo Wibowo, Pejabat Fungsional Pemeriksa Ahli Pratama Bea dan Cukai Madiun.

“Di antaranya tidak mengonsumsi dan mengedarkan rokok ilegal, jika warga masyarakat mengetahuinya untuk melaporkan ke bea cukai atau pemerintah daerah setempat yang terdekat, Babinsa/babinkamtibmas atau pihak penegak hukum kepolisian juga kejaksaan untuk dilaporkan lebih lanjut ke pihak bea cukai,” jelasnya.

Bupati Magetan Suprawoto, dalam sambutanya menyampaikan, kita semua memahami bahwa negara ini bisa berjalan apabila rakyatnya tertib membayar pajak. Jadi negara ini berjalan dengan baik, negara yang sehat, apabila negara itu dibiayai oleh pajaknya. Oleh sebab itu, ini harus menjadi kesadaran kita untuk membayar pajak.

Kenapa kemudian kita berkumpul di sini ini sebenarnya adalah saling mengingatkan kepada kita semua, ada sesuatu yang selalu harus kita ingat bahwa salah satu penyumbang pajak untuk negara ini adalah cukai rokok.

“Oleh sebab itu, bagi masyarakat kita yang menemui rokok yang tidak legal sampaikan kepada aparat. Bagi yang merokok belilah rokok yang legal karena kalau membeli rokok yang legal secara otomatis pajaknya akan masuk ke negara,” ungkap Bupati Magetan.

Sementara itu, Gunendar, Kepala Bidang Penegakan Perundang Undangan Daerah (Gakda), Satpol PP dan Damkar Magetan mengatakan, acara sosialisasi ini di kemas seperti ini dengan harapan secara luas dapat di pahami oleh masyarakat.

“Dalam acara ini paling tidak ada 3 hal yang bisa kita ambil, yaitu, masyarakat dapat memahami tentang manfaat cukai, masyarakat dapat memahami tentang ciri – ciri rokok ilegal, masyarakat dapat memahami tentang ancaman hukum terhadap mereka yang mengedarkan rokok ilegal,” jelasnya

Dengan kegiatan tersebut, Gunendar berharap masyarakat dapat membantu dan proaktif mensosialisasikan gempur rokok ilegal di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

“Tentu, kami berharap masyarakat dapat membantu pemerintah dalam mensosialisasikan gempur rokok ilegal melalui arisan rt, saat berkumpul dengan teman maupun keluarga,” tutupnya. (pgh/adv)

No More Posts Available.

No more pages to load.