Surabaya, petisi.co – Akhir pekan ini, Taman Bungkul Surabaya akan menjadi pusat perhatian warga. Tepat pada Minggu (26/10/2025) pukul 06.30 WIB, Pemerintah Kota Surabaya bersama Komisi Informasi (KI) Jawa Timur menggelar Puncak Peringatan Hari Hak untuk Tahu Internasional atau Right to Know Day (RTKD) 2025.
Acara ini digelar bertepatan dengan Car Free Day (CFD) di Jalan Raya Darmo. Pemilihan lokasi ini bukan tanpa alasan.
Menurut Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, Muhamad Fikser, ruang publik terbuka seperti ini memberi akses luas bagi masyarakat.
“Kami ingin mengingatkan bahwa hak atas informasi adalah bagian dari hak dasar warga,” ujarnya, Sabtu (25/10/2025).
Lebih lanjut, Fikser menekankan pentingnya literasi informasi di tengah banjir data digital. Ia mengimbau masyarakat agar lebih bijak memilih sumber, dan mengutamakan informasi dari lembaga publik resmi yang kredibel.
Sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dijadwalkan hadir langsung di lokasi. Ia akan berinteraksi dengan warga sekaligus mendengarkan masukan terkait pelayanan publik dan transparansi informasi.
Sementara itu, Komisioner KI Jawa Timur, A. Nur Aminuddin, menyebut acara ini merupakan puncak dari rangkaian kegiatan bertema “Satu Informasi, Seribu Manfaat.”
Sebelumnya, peringatan RTKD telah diisi dengan berbagai agenda. Di antaranya dialog bersama mahasiswa, talk show dengan Ombudsman Jatim, serta pertemuan khusus dengan Konsulat Jenderal Australia di Surabaya.
“Surabaya terus memperkuat perannya sebagai kota transparan, akuntabel, dan partisipatif. Ini sejalan dengan visinya sebagai Smart City dan bagian dari Kota Global,” ungkap Aminuddin.
Ia juga menekankan bahwa keterbukaan informasi tak hanya penting secara hukum, tapi juga perlu menjadi budaya kerja di setiap instansi publik. “Informasi yang benar bisa memperkuat kehidupan sosial dan pemberdayaan warga,” tambahnya.
Selain kampanye literasi, warga yang hadir juga bisa menikmati berbagai kegiatan menarik. Mulai dari Pasar Murah, pelayanan publik terpadu, hingga dialog publik terbuka.
Ada juga Wall of Right to Know, sebuah ruang partisipatif di mana warga dapat menulis harapan mereka dan memilih jenis informasi yang paling dibutuhkan dari pemerintah.
Menutup pernyataannya, Aminuddin mengajak masyarakat untuk hadir dan merayakan hak atas informasi.
“Ajak keluarga, teman, dan komunitas. Karena informasi yang benar adalah hak setiap warga negara,” pungkasnya. (dvd)






