Tampar Siswa, Guru Olah Raga Terancam Dipecat

oleh -37 Dilihat
oleh
pertemuan di Kantor UPT Dikbud Kecamatan Candi.

SIDOARJO, PETISI.CO – Salah seorang guru SDN Klurak, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Sutrisno (50), diduga bertindak yang tidak semestinya pada siswanya.

Kejadian bermula Jumat 15 September pagi, siswa kelas tiga melaksanakan kegiatan olahraga di halaman sekolah. Namun, beberapa siswa masuk kelas, yaitu Me, Na, Af, Al, Te, An, Zi, Re, Riz, Bin, Reh, dan Kri.

Si guru masuk kelas dan marah-marah dan bertanya, mengapa anak-anak tidak ikut senam? sambil memaki-maki. Sang Guru juga memukuli meja sampai vas bunga pecah.

Tak berhenti di situ, Sutrisno juga  menampar muka dan kepala siswa. Bahkan pelipis siswa bernama Ren sampai luka kena cincin batu akiknya.

Atas perbuatannya, akhirnya si guru dilaporkan orang tua murid ke atasannya dan dituntut dipecat.

Kasus ini ditangani pihak sekolah dan UPT Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kecamatan Candi, serta dalam pantauan Polsek Candi.

Orang tua murid tak terima dan melaporkan Sutrisno kepada kepala SDN Klurak Suyadi dan Kantor UPT Dikbud Kecamatan Candi. Sutrisno dituntut dipecat atau dikeluarkan sebagai guru.

Senin (18/9) pukul 07.00 WIB pagi, digelar pertemuan di Kantor UPT Dikbud Kecamatan Candi. Kanit Reskrim Polsek Candi Iptu Isbahar Buamona saat dikonfirmasi mengatakan, pertemuan menghadirkan orang tua korban, kepala sekolah, dan Sutrisno guru OR.

Hasilnya, orang tua murid tidak akan melaporkan masalah itu kepada kepolisian. “Asalkan guru yang bersangkutan (Sutrisno-red) dipindah dari SDN Klurak dan tidak mengajar di situ lagi,” terang Iptu Isbahar.

Sementara Kabid Ketenagakerjaan Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo Mulyono saat dikonfirmasi petisi.co membenarkan adanya kasus tersebut. Pihaknya akan menindaklanjuti masalah itu jika sudah ada laporan resmi dari kepala sekolah.

“Laporan resmi itu sebagai dasar untuk menindaklanjuti sampai di mana penyimpangan-penyimpangan itu,” ujarnya.

(candra)