Tanggapan DPRD Surabaya Terkait OPD yang Belum Paparkan Kontrak Kinerja

oleh -147 Dilihat
oleh
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Pertiwi Ayu Khrisna

SURABAYA, PETISI.CO – Belasan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan yang belum menyampaikan kontrak kinerjanya kepada media massa mendapat respon Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Pertiwi Ayu Khrisna mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh dengan apa yang telah dicanangkan oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. Pasalnya, hal tersebut sebagai kontrol dan evaluasi kinerja dari OPD.

“Sebenernya mudah kalau untuk melaporkan kinerjanya. Apa yang sudah di tugaskan wali kota tentunya itu dijalankan,” kata Ayu saat diwawancarai via ponsel, Kamis (30/6/2022).

Ayu mengatakan, hal tersebut harus dilaksanakan sebagai sikap aktif dari para OPD untuk melaporkan kinerjanya supaya bisa dilihat oleh masyarakat.

“Bukan pak wali yang jemput bola terus. Tapi harus yang dari OPD itu lapor dengan cara apapun,” ujarnya.

Ia pun menambahkan, sebenarnya tidak hanya kepada publik, OPD pun juga berkewajiban melaporkan kepada legislatif sebagai upaya kontrol dalam penggunaan anggaran.

“Kalau di kami kan sisi pengawasan anggaran. Jadi dia melaporkan soal anggaran yang sudah digunakan, tapi kalau supaya kinerja mereka itu tercapai dan terlihat itu mereka harus membuka kepada media massa. Apa mereka Itu bisa menjalankan pembangunan di Surabaya dengan lebih hebat dan bagus lagi,” pungkas Ayu. (dvd)

No More Posts Available.

No more pages to load.