Tanpa Sosialisasi, PKL Warga Dukuh Kramat Dilarang Berjualan

oleh -500 Dilihat
oleh
Sunoko, S.Sos, Ketua RW.04 Dukuh Kramat bersama perwakilan para PKL

SURABAYA, PETISI.CO – Terhitung satu minggu berlalu sejak Sabtu (28/10/2023), bahwa warga Dukuh Kramat Kelurahan Jajartunggal Kecamatan Wiyung dan sekitarnya, dilarang berjualan di depan ruko Taman Pondok Indah tanpa adanya sosialisasi. Hal itu dikatakan Sunoko, S.Sos selaku Ketua RW.04 Dukuh Kramat Jajartunggal Surabaya ketika ditemui wartawan Petisi.co.

Menurut Sunoko yang juga tokoh masyarakat mengatakan, dirinya pun tidak tahu jika tiba-tiba warganya dilarang berjualan. Padahal menurutnya selama ini tidak ada masalah. Termasuk kebersihan dan ketertiban PKL (Pedagang Kaki Lima) yang hanya berjualan ketika di malam hari.

“Saya pun tidak tahu mas. Tiba-tiba masyarakat itu wadul, bahwa warga Dukuh Kramat sudah dilarang berjualan seperti biasanya mulai hari Sabtu (28/10/2023) kemarin di depan ruko Taman Pondok Indah,” katanya kepada wartawan Petisi.co, Jumat (03/11/2023).

“Padahal menurut kami selama ini tidak ada masalah atau pun komplain dari pihak pemilik ruko,” imbuhnya.

Sunoko mengatakan, dirinya kasihan kepada salah satu warganya dan juga salah satu PKL bernama Darto. Karena menurutnya, Darto itu mengontrak lahan depan pemilik ruko dengan biaya per bulan sekitar Rp 2 juta.

“Ternyata ikut dilarang juga. Alasannya tidak boleh, kalau jualan harus masuk di dalam ruko dan dalam radius 500 meter antara sentra PKL Wiyung, dan sentra PKL Jajartunggal tidak boleh ada yang jualan di depan ruko,” ucapnya.

Menurut Sunoko, sejak awal pendirian sentra PKL Jajartunggal warga pun tidak setuju, karena menurutnya terlalu dekat di samping sekolah. Sehingga menurutnya, bisa mengganggu aktivitas belajar-mengajar.

“Dulu kami usulkan kalau boleh agar dipergunakan sebagai balai RW, karena di Dukuh Kramat ini belum ada. Surat tertulisnya hingga kini masih ada, namun ternyata tetap dibangun sebagai sentra PKL Jajartunggal,” ungkapnya.

Sunoko mengatakan, padahal jarak antara sentra PKL Jajartunggal dan sentra PKL Wiyung terlalu berdekatan tidak sampai 500 meter. Dirinya mengusulkan agar dirobohkan saja salah satunya, atau yang sentra PKL Jajartunggal dialih-fungsikan sebagai balai RW, karena kasihan warga yang jualan di sentra PKL itu pasti sepi.

“Warga banyak yang sudah mencoba berkali-kali berjualan di sentra PKL Jajartunggal mas tapi sepi. Salah satu kendalanya lahan parkir kurang mencukupi. Sehingga mobil pun harus parkir di pinggir jalan dan mengganggu para pengguna jalan raya,” terangnya.

Sunoko selaku pengurus RW berharap ada solusi yang terbaik dari Forkopimcam Wiyung untuk warganya yang setiap malam jualan di depan ruko Taman Pondok Indah.

“Bahkan warga kami yang bernama Alimaksar itu jualan kopi, lalu untuk beli seragam PAUD buat anaknya saja ga bisa. Dia laporan ke kami bahwa penghasilan sehari kalau sedang ramai cuma 50 ribu, yang 25 ribu buat makan sekeluarganya lalu sisanya buat modal jualan lagi,” jelasnya.

Sunoko menambahkan, ketika warganya meminta konfirmasi atau penjelasan dari lurah dan camat, jawabnya sekedar menjalankan instruksi tugas dari Pemerintah Kota Surabaya.

“Ini yang menjadi masalah. Tidak ada Surat Edaran dan hanya diberitahukan secara lisan, juga tidak ada solusi bagi warga kami yang hanya mencari sesuap nasi untuk hidup di kesehariannya,” ujarnya.

Sunoko pun mengungkapkan, seharusnya lurah atau pun camat melakukan sosialisasi terlebih dahulu jika ada larangan buat para PKL jualan seperti biasanya. Karena hal ini, menurutnya yang dikhawatirkan akan menjadi gejolak warga.

“Karena ini menyangkut urusan perut mencari makan. Agar tidak menjadi gejolak warga, seharusnya RT/RW diundang untuk sosialisasi terlebih dahulu. Agar ditemukan solusi bersama,” paparnya.

Sunoko pun menjelaskan, dirinya bersama para pengurus RT/RW selama ini telah ikut berusaha menjaga warga agar tetap tenang. Apalagi ini menjelang pemilu, sehingga dengan adanya larangan jualan ini akan semakin membuat warga resah.

“Kalau pun jualan harus menunggu SWK atau sentra PKL di Jajartunggal dan Wiyung tutup, maka tidak ada masalah. Yang terpenting, saya mohon jangan menghalangi warga mencari makan, dan harus ada solusi terbaik untuk bersama,” tandasnya.

Di samping itu, Barnadi selaku warga Dukuh Kramat dan PKL yang setiap malamnya jualan di depan ruko Taman Pondok Indah juga mengatakan, bahwa dirinya bersedia jika harus jualan mulai jam 21.00 WIB.

Hal itu dikatakannya, karena menurutnya tidak ada pilihan lain agar tetap dapat berjualan untuk menyambung hidup.

“Mau gimana lagi mas? Jualan di sentra PKL sepi ga laku. Jualan di depan ruko Taman Pondok Indah dilarang Satpol PP. Padahal para pemilik ruko tidak ada yang komplain. Justru dengan kehadiran kami, malah para pemilik ruko merasa aman karena ramai dan tidak sepi,” ungkapnya kepada wartawan Petisi.co.

Sementara itu, Choirul Anwar yang juga selaku tokoh masyarakat mengatakan, bahwa seharusnya Forkopimcam terutama Camat Wiyung memberikan solusi yang terbaik untuk warganya.

“Jangan diulur-ulur, kasihan warga. Saya mohon sebagai warga agar segera diberikan solusi, karena ini menyangkut urusan warga mencari makan dan pemerintah harus segera memberikan solusi, jangan hanya melarang-larang,” pungkasnya.

Hingga berita ini dimuat, Senin (06/11/2023), Budiono, S.Pd., M.M., selaku Camat Wiyung masih belum bisa memberikan tanggapan ketika wartawan Petisi.co mencoba menghubungi untuk mengklarifikasikan hal ini. (riz)