Rapat Paripurna DPRD Jatim Usulkan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur

oleh -414 Dilihat
oleh
Penandatanganan surat pemberhentian oleh Gubernur dan Wagub disaksikan Ketua DPRD Jatim

SURABAYA, PETISI.COMasa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur periode tahun 2019-2024, menjadi agenda utama pada Sidang Paripurna DPRD Jatim.

Dalam Sidang paripurna tersebut DPRD Jatim mengusulkan dan mengumumkan pemberhentian Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, di gedung DPRD Jatim, Senin (6/11/2023).

Masa Jabatan Gubernur Khofifah dan Wagub Emil Dardak seharusnya berakhir pada 13 Februari 2024.

Hal ini sesuai dengan Keputusan Presiden RI No 2/P Tahun 2019 tentang Pengesahan Pemberhentian Dengan Hormat Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Masa Jabatan 2014-2019 dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Masa Jabatan 2019-2024.

Namun, berdasarkan ketentuan Pasal 201 ayat (5) UU No. 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang, menegaskan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota hasil Pemilihan Tahun 2018 menjabat sampai dengan tahun 2023.

Oleh sebab itu, mengacu pada peraturan tersebut, tugas dan wewenang Gubernur Khofifah dan Wagub Emil Dardak sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur akan berakhir di tanggal 31 Desember 2023 mendatang.

Usulan dan pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur ini dibacakan oleh Ketua DPRD Jatim, Kusnadi dihadiri Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, selanjutnya dilakukan penandatanganan oleh pimpinan DPRD Jatim, Kusnadi, Anik Maslachah, Achmad Iskandar dan Anwar Sadad disaksikan Sekda Prov Jatim, Adhy Karyono, beserta jajaran Ka OPD Pemprov Jatim dan seluruh anggota Dewan Jatim.

“Nantinya surat usulan pemberhentian ini akan disampaikan pada Kementerian Dalam Negeri,” kata ketua DPRD Jatim, Kusnadi.

Prosesnya telah disampaikan di paripurna sebagaimana ketentuan jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur sampai pada 31 Desember 2023.

Seusai sidang paripurna, Gubernur Khofifah mengatakan bahwa usulanĀ  pemberhentian ini sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pada intinya, tugas saya dan Pak Emil Dardak sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur untuk periode ini akan berakhir pada 31 Desember 2023 bulan depan. Sesuai undang-undang, maka selanjutnya diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri untuk gubernur dan/atau wakil gubernur untuk mendapatkan penetapan pemberhentian,” jelas Khofifah.

“Tentunya kami menyampaikan terima kasih atas semua sinergitas yang telah terbangun dengan sangat baik dan harmonis. Baik antara Eksekutif dengan legislatif, serta dengan seluruh elemen strategis dan stakeholder lainnya. Sehingga membawa Jatim menjadi provinsi terdepan. Terimakasih partisipasi aktif semua masyarakat Jawa Timur,” lanjutnya.

Visi dan Misi Provinsi Jawa Timur serta Nawa Bhakti Satya telah kami laksanakan dengan baik . Dengan segala kemampuan dan kecerdasan membangun kerja yang berinisiatif, kolaboratif dan inovatif yang melibatkan semua warga dan aktor-aktor strategis Jawa Timur.

“Sehingga kita dapat menghasilkan tidak saja warga Jawa Timur yang berbahagia dan sejahtera namun juga menghasilkan putra-putri Jawa Timur sebagai Game Changer (pengubah permainan atau keadaan),” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, sebagai pimpinan rapat menyampaikan terima kasih dan apresiasi penuh atas dedikasi, ikhtiar dan kerja keras Gubernur Khofifah dan Wagub Emil Dardak selama ini dalam membangun Jawa Timur.

“Mewakili seluruh rakyat Jawa Timur, saya sampaikan terima kasih atas dedikasi Ibu Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur selama ini. Mohon maaf atas kesalahan terjadi di dalam proses pemerintahan selama ini,” pungkasnya. (joe)

No More Posts Available.

No more pages to load.