Tegakkan Perda, Satpol PP Tertibkan Manusia Silver dan Badut di Wilayah Magetan

oleh -210 Dilihat
oleh
Manusia Silver dan Badut yang terjaring razia

MAGETAN, PETISI.CO – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Magetan, intensif melakukan penertipan terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) sebagai manusia silver maupun badut di beberapa titik traffic light di wilayah Magetan.

Kabid Penegakan Perda (Gakda) Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan, Gunendar mengatakan hingga hari ini kita selalu intensif melakukan penertiban terhadap manusia silver dan badut yang dianggap menganggu ketertiban umum, yang sudah sering kali kita lakukan patroli dan operasi.

“Terhadap manusia silver, badut dan pengamen jalanan yang terjaring kami berikan pembinaan dan pemahaman bahwa kegiatan yang mereka lakukan adalah melanggar Perda,” jelas Gunendar, Selasa (13/9/2022).

Gunendar menjelaskan, kegiatan tersebut telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat No.3 tahun 2014 dan Perda No.10 tentang perubahan atas Perda No.3 tahun 2014 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat pasal 19 huruf A.

Yaitu setiap orang dilarang: pengamen, peminta, pedagang asongan, menjadi pengemis, sumbangan dan pengelap mobil di jalan, jalur hijau, taman atau tempat umum.

“Keberadaan manusia silver, badut dan pengamen jalanan silih berganti di wilayah Kabupaten Magetan. Dalam arti adanya perputaran/rotasi dari wilayah Kabupaten lain. Sehingga mereka beralasan ketidaktahuan bahwa aktivitas mereka melanggar peraturan,” jelasnya.

Ternyata beberapa di antaranya bukan warga asli Magetan, meski sempat digaruk sama Satpol PP mereka ini tetap kembali ngamen di sana. Pihaknya secara intensif tetap melakukan penertiban dan kita lakukan pembinaan.

“Selain itu, mereka juga diminta untuk membuat peryataan tidak akan mengulangi kembali aktivitas mereka yang sama di wilayah Kabupaten Magetan,” tegas Gunendar. (pgh)

No More Posts Available.

No more pages to load.