Tegas, Bupati Hendy Larang Mudik bagi ASN dan Masyarakat Jember

oleh -127 Dilihat
oleh
Bupati Jember Hendy Siswanto

JEMBER, PETISI.CO –  Bupati Jember Hendy Siswanto tegas melarang masyarakat Jember mudik pada perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah tahun ini. Larangan itu berlaku untuk masyrakat umum dan ASN  (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Pemkab Jember.

Larangan itu disampaikan Bupati Hendy, usai apel gelar pasukan bersama Polres Jember di Jl. Sudarman, Senin (26/4/2021).

Saat ditanya  wartawan, alasan Hendy  melarang mudik, karena  tidak ingin masyarakat Jember mengalami kenaikan angka penderita Covid-19.

Bupati Hendy juga mengakui, pernah terjangkit Covid 19. Sebagai  alumni (penyintas) Covid-19, tentu merasakan dampak dari Covid 19 itu.

“Saya harus tegas, saya akui saya alumni (Penyintas) Covid-19, tidak mudik tidak mengurangi keberkahan kok,” tegasnya.

Bupati Hendy mengakui, salah seorang anggota  keluarganya  ada yang meninggal karena Covid-19. Karenanya Hendy mendukung arahan Kapolda Jatim, yang meneruskan kebijakan pemerintah pusat melarang mudik dari 22 April sampai 24 Mei 2021.

“Kami mohon maaf, dan masyarakat untuk maklum ya,” kata Hendy.

Menurut Hendy, pihaknya tegas menerapkan larang mudik tidak hanya untuk masyarakat Jember secara umum. Tetapi juga para ASN.

“Jember kemarin sempat naik lagi jumlah penderitanya, meski tidak banyak. Tapi (virus) Covid-19 ini tidak bisa dilihat. Tidak mudik, tidak mengurangi keberkahan jadi tolong tidak mudik dulu,” katanya.

Aturan larangan mudik juga berlaku bagi ASN, akan diterapkan sanksi, jika ada ASN yang melanggar tetap mudik.

“Ikuti aturan yang ada di pos-pos penyekatan nantinya ada tes PCR. Nantinya ada 7 antar provinsi, antar kabupaten hanya satu, yakni Pos Pantau Penyekatan,” katanya.

Pemberlakuan larangan mudik bagi ASN, menurut Bupati Hendy tidak harus mengandangkan mobil dinas

“Untuk mobil dinas tetap ditaruh di rumah masing-masing pejabat,” ujarnya.(mem/hms)

No More Posts Available.

No more pages to load.