Tekan Penyebaran Covid-19, Polres Gresik Optimalkan Operasi Yustisi PPKM Mikro

oleh -56 Dilihat
oleh
Pperasi yustisi dalam penegakan disiplin prokes di sepanjang Jalan Raya Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Gresik, Jumat (12/2/2021).

GRESIK, PETISI.COCegah penyebaran dan penularan Covid-19, serta dalam rangka pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro, Polres Gresik bersama instansi terkait optimalkan operasi yustisi dalam penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) di sepanjang Jalan Raya Dr. Wahidin Sudiro Husodo, tepatnya depan Kantor Pemkab Gresik, Jumat (12/2/2021).

Giat operasi yustisi dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Yanto Mulyanto, P. SH, S.I.K, bersama anggota dan instansi terkait dengan sasaran adalah masyarakat dan pengguna jalan yang sedang melintas di sepanjang Jalan Raya Dr. Wahidin Sudiro Husodo, dan tidak menggunakan masker. Selain itu petugas juga memberikan imbauan yang humanis kepada masyarakat dan para pengendara R 2 maupun R 4, untuk selalu menerapkan prokes.

Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto, SH, S.I.K, MM, melalui Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Yanto Mulyanto P, SH, S.I.K, mengatakan, operasi yustisi di samping untuk penegakan disiplin prokes juga memberikan imbauan dan pemahaman kepada masyarakat, mengenai wabah Covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir.

“Serta memberikan sosialisasi tentang Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021 tentang PPKM berbasis mikro, dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran corona virus Disease 2019 yang berlaku pada tanggal 09-22 Februari 2021,” terangnya.

Serta mengajak kepada masyarakat untuk mematuhi instruksi Menteri dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021, dan selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan dengan sering cuci tangan dengan sabun, selalu gunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.

“Bahwa operasi yustisi ini akan terus dilakukan bersama instansi terkait, dalam upaya pencegahan penularan dan penyebaran covid 19 serta dalam rangka pengawasan PPKM utamanya di wilayah Kabupaten Gresik,” ungkap Kasat Lantas Polres Gresik. (bah)

No More Posts Available.

No more pages to load.