Lamongan, petisi.co – Kasus sapi terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Lamongan mengharuskan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lamongan mengambil langkah untuk menekan penyebaran PMK.
Di antaranya adalah melakukan biosecurity dengan penutupan sementara pasar hewan (Tikung dan Babat) dan disinfektan, vaksinasi mandiri, dan himbauan kewaspadaan untuk menekan penyebaran kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kembali di Jawa Timur.
Dijelaskan oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lamongan Shofiah Nurhayati, pelaksanaan biosecurity di tempat berkumpulnya ternak (pasar hewan) dan vaksin mandiri merupakan langkah awal yang efektif untuk menekan penyebaran kasus PMK.
Sedangkan pelaksanaan vaksinasi mandiri bertujuan untuk melakukan penyelamatan hewan yang masih sehat. Hingga saat ini sudah dilakukan vaksinasi mandiri sejumlah 425 dosis. Yangmana ditujukan untuk tujuh kecamatan (Mantup, Tikung, Sarirejo, Karangbinangun, Brondong, Paciran, Solokuro).
“Beberapa langkah antisipasi terjadinya kasus PMK sudah kami lakukan. Karena Kabupaten Lamongan suspek 527 kasus. Yang pertama tentu kita edarkan himbauan kewaspadaan. Dilanjutkan dengan melakukan biosecurity di pasar hewan, bahkan melakukan vaksinasi mandiri,” jelas Shofiah.
Berdasarkan data dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lamongan per tanggal 9 Januari 2025, total hewan sakit ada 527 kasus, hewan sembuh sejumlah 133 ekor, hewan mati 22 ekor, hewan dipotong 26 ekor, dan hewan dalam masa pengobatan sejumlah 346 ekor.
Pada pungkasnya, Shofiah mengungkapkan bahwa dengan upaya yang sudah dilakukan pasti kasus suspek PMK di Lamongan bisa disembuhkan. Karena pada masa pengobatan ternak yang suspek PMK akan diberikan vitamin, antibiotik, dan antipiretik. Sehingga mempercepat penyembuhan ternak dari PMK. (yus)







