Probolinggo, petisi.co – Masih ditemukan adanya peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Probolinggo membuat Satpol PP Kota Probolinggo kembali memfasilitasi kegiatan sosialisasi ketentuan peraturan perundangan – undangan bidang cukai dalam rangka pemberantasan rokok ilegal yang diikuti pejabat pemerintahan dari tingkat kelurahan hingga kecamatan se-Kota Probolinggo.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo, Fatchur Rozi menyampaikan komitmen nya untuk terus bekerja sama dengan KPPBC TMP C Probolinggo dalam menekan peredaran rokok ilegal di kota ini. Kami diberikan amanah dan anggaran untuk melakukan sosialisasi terkait peredaran rokok ilegal. Di Kota Probolinggo ini peredarannya masih marak meski bukan daerah produksi tetapi menjadi daerah transit.
“Kami berharap para camat dan lurah dapat ikut memantau serta memberi informasi jika menemukan indikasi pelanggaran di wilayahnya, kesulitan perizinan dan tingginya harga cukai membuat beberapa pelaku usaha kecil memilih cara ilegal, namun dengan kebijakan Menteri Keuangan yang baru diharapkan usaha kecil dapat dirangkul dan dibantu agar bisa beroperasi secara legal,” kata Fatchur Rozi.
Fatchur Rozi menambahkan, pihaknya tetap melakukan operasi penindakan secara senyap. Meski demikian pendekatan yang diutamakan tetap berupa pembinaan bukan pemidanaan agar pelaku usaha kecil dapat beralih menjadi usaha legal. Tujuan kita adalah menyelamatkan usaha mereka jangan sampai terjerat sanksi berat dan kami berharap para peserta dapat memahami aturan ini dan mampu mendeteksi dini peredaran rokok ilegal di wilayah masing-masing.
“Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan aparat kecamatan dan kelurahan semakin memahami regulasi cukai serta mampu berperan aktif dalam pemberantasan rokok ilegal, demi melindungi penerimaan negara dan menciptakan lingkungan usaha yang sehat,” ujarnya.
Sementara Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Probolinggo Rudi Bayu Widjatnoko dalam arahannya kepada peserta sosialisasi menekankan pentingnya kolaborasi seluruh elemen pemerintah daerah dan masyarakat dalam menekan peredaran rokok ilegal.
Sosialisasi serupa telah dilakukan sebelumnya kepada Linmas dan relawan Damkar dan kini giliran camat serta lurah untuk memperkuat pemahaman mengenai regulasi cukai.
“Harapan kami semua pihak bisa menyampaikan kepada masyarakat bahwa rokok ilegal merugikan negara, mari secara bersama-sama kita menekan peredaran rokok ilegal,” pungkasnya. (adv/reb)







