Terjerat Narkoba, Tahanan Akad Nikah di Polres Kediri Kota

oleh -122 Dilihat
oleh
Prosesi akad nikah

KEDIRI, PETISI.CO – Pernikahan yang sangat menyentuh hati, dialami pasangan suami istri Husain Rofiudin dan Ayuk Malinda. Pernikahan   mereka digelar di dalam Masjid Baiturahman Polres Kediri Kota Jalan KDP Slamet  Kota Kediri, dikarenakan, suaminya tersandung kasus narkoba jenis sabu-sabu, Sabtu (22/06/2019).

Didalam masjid  tersebut tengah  berlangsung prosesi akad nikah seorang tahanan kasus narkoba bernama Husain Rofiudin (23)  dengan wanita yang mendampinginya Ayuk Malinda (21).

Hadir dalam prosesi akad nikah, Kasat Tahti Ipda Dodik Wargo, Kasubag Humas AKP Kamsudi beserta anggota Sattahti, Provost dan Anggota Sat Sabhara Polres Kediri Kota, serta perwakilan kedua belah pihak keluarga yang berasal dari Jombang.

Sebagaimana mestinya prosesi akad nikah, kedua mempelai ini mendapat tuntunan sekaligus bimbingan dari seorang modin dan petugas KUA. Bertindak sebagai saksi pihak dari perwakilan orang tua mempelai serta Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Kediri Kota Ipda Dodik Wargo.

Tersangka Husain Rofiudin tidak bisa menyembunyikan ekspresi perasaan senangnya saat itu. Baginya ini merupakan momen bersejarah dalam hidupnya.

Sisi lain ia juga merasa sedih lantaran prosesi akad nikahnya ini harus dilangsungkan di Polres Kediri Kota dan statatus dirinya sebagai seorang tahanan.

“Perasaan yang dialami bahagia campur sedih lah mas, sedihnya tempatnya harus disini tidak seperti pernikahan umum lainya. Kalau akad nikahnya sudah direncanakan sudah lama, hampir satu tahun lah. Kalau bahagianya, akhirnya terlaksana juga,” ujar Husain.

Husain Rofiudin mengaku, menjalin hubungan dengan  istrinya Ayuk Malinda sudah 3 tahun. Kedua pasangan yang baru menikah mengalami perasaan yang sama saling mencintai.

Disatu sisi ia merasa bahagia karena  sudah menikah, sementara sisi lainnya ia juga sedih karena acara akad nikah terpaksa  harus dilaksanakan di Polres Kediri Kota.

Meski status suaminya masih menjalani masa hukuman, dirinya akan tetap setia menunggu dan mendoakan yang terbaik bagi suaminya selama di tahanan nanti.

Foto bersama usia akad nikah.

Sementara itu, Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Kediri Kota  Ipda Dodik Wargo menjelaskan, jika sebelumnya pihaknya telah menerima permintaan dari pihak keluarga untuk melangsungkan acara akad nikah terhadap tersangka Husain Rofiudin.

Sebenarnya bersangkutan sudah lama merencanakan niatan baik itu. Namun, karena keburu tersandung kasus pidana atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu. Ia terpaksa harus berurusan dengan  pihak yang berwajib.

Pengajuan permohonan acara akad nikah ini, kemudian mendapat respon persetujuan dari Kapolres Kediri Kota AKBP Anthon Haryadi.

Ia berharap dengan dilaksanakan acara akad nikah ini, nantinya bisa dijadikan  hikmah bagi kedua mempelai, terutama dari pihak laki-laki agar dikemudian hari tidak lagi mengulangi perbuatanya kembali.

Husain Rofiudin, sudah menjalani masa tahanan di Polres Kediri Kota selama satu bulan lebih, sebelum bulan Puasa.  Dia merupakan tahanan dari Polsek Kediri Kota, yang dipindah ke Polres Kediri Kota.

“Dia ditangkap hampir satu bulan lebih, sebelum puasa. Atas kasus kepemilikan sabu-sabu.”ungkap Ipda Dodik Wargo.(pri)

No More Posts Available.

No more pages to load.