Terkait Gudang Diresahkan Warga Jepun Tulungagung, Begini Hasil Mediasi dengan Pemilik

oleh -75 Dilihat
oleh
Media antara pemilik gudang dengan warga

TULUNGAGUNG, PETISI.COMenindaklanjuti aduan terkait keberadaan gudang diduga tempat penyimpanan tembakau yang diresahkan warga RT 03 RW 06 Lingkungan 2 Kelurahan Jepun, Kecamatan Tulungagung beberapa hari lalu, pihak Pemerintah Kelurahan setempat melakukan mediasi antara warga terdampak dengan pemilik gudang, Rabu (23/2/2022).

Meski sempat terjadi ketegangan dalam musyawarah, namun mediasi tersebut tetap berjalan dengan baik dan permasalahan pun dapat teratasi dengan ide maupun solusi.

Alhasil, kedua belah pihak telah menyatakan sepakat damai. Pihak warga terdampak mengajukan beberapa poin syarat yang selanjutnya disetujui pula oleh pemilik gudang dengan disaksikan Lurah, Babinsa dan pihak terkait lainnya.

“Semuanya damai, semua sudah disepakati,” ujar singkat Y pemilik gudang, usai mengikuti mediasi dengan warga.

Sementara itu Lurah Jepun, Dedy Artanto mengatakan, hasil mediasi tersebut kedua belah pihak telah menyatakan sepakat dengan syarat ketentuan yang telah ditentukan bersama dalam mediasi, selanjutnya dimasukkan dalam berita acara.

“Warga sepakat untuk gudang Snack atau camilan makanan dan minuman. Adapun untuk (gudang) cengkeh sementara untuk dilakukan evaluasi bukan untuk gudang tembakau,” kata Lurah Dedy.

Poin syarat lainnya seperti akan dibuatkan saluran air di depan rumah warga inisial GR guna mengatasi mengurangi genangan air di saat musim hujan.

“Dan juga dibuatkan sumur resapan di depan gudang sambil warga sepakat untuk pembangunan saluran air kita usulkan di Kabupaten,” imbuhnya.

Lanjutnya, sedangkan warga yang paling terdampak yakni rumah BB dengan lokasi berdekatan dengan gudang meminta agar pembangunan gudang belakang dibuatkan jarak antara rumah BB dengan gudang berjarak 5 meter untuk sirkulasi udara. Dan pembangunan yang dekat dengan rumah TM, itu diminta tidak dibuat gedung mepet, istilahnya dalam artian adanya kelonggaran untuk jalan masuk kendaraan ke gudang.

“Ini endingnya sudah berakhir dengan damai, itu hanya mis komunikasi. Itu Bu Y kan masih rencana untuk gudang tembakau tapi belum digunakan,” jelas Dedy.

Disinggung terkait izin gudang tersebut Lurah Jepun menyampaikan. “Izinnya belum, masih diurus. Bu Y ini izinnya untuk gudang camilan makanan dan minuman,” tandasnya.

Sementara itu, BB salah satu warga yang hadir di mediasi itu menyampaikan, upaya mediasi sangat diapresiasi sebagai langkah untuk mencari solusi terbaik.

“Meskipun terlambat tapi bagus sekali. Bisa menuju ke arah solusi yang kita harapkan bersama,” tuturnya. (par)

No More Posts Available.

No more pages to load.