Terkait LKPJ 2021, DPRD Surabaya Minta Pemkot Evaluasi BUMD

oleh -95 Dilihat
oleh
Hj. Luthfiyah, S.Psi, Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya

SURABAYA, PETISI.CO – DPRD Kota Surabaya meminta pemerintah kota mengevaluasi kinerja badan usaha milik daerah (BUMD). Sebab, beberapa dinilai masih belum sesuai harapan masyarakat.

Ketua Komisi B DPRD Surabaya Luthfiyah mengatakan, Bagian Perekonomian Pemkot Surabaya sebagai pembina BUMD harus benar-benar melakukan evaluasi.

”Kami selalu mendorong dan memotivasi Bagian Perekonomian setiap ketika rapat bersama, tapi hingga saat ini kondisi BUMD belum berubah,” kata Luthfiyah, Rabu (29/06/2022).

Menurut Luthfiyah, pada rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD 2021 pada Selasa (28/06/2022) kemarin, pihaknya menilai pemaparan Bidang Perekonomian tidak sesuai kenyataan. Berdasar laporan capaian kinerja BUMD di Surabaya bagus mayoritas 100 persen. Bahkan ada yang lebih dari 100 persen.

”Begitu juga dengan laporan tentang kebijakan evaluasi pengelolaan BUMD dan BULD ini juga 100 persen. Kalau sudah 100 persen kan berarti hasilnya kan sudah bagus sesuai harapan. Tapi kenyataannya kondisi BUMD ya seperti ini saja,” beber Luthfiyah.

Berdasar rapat LKPJ terhadap sejumlah BUMD yang sudah dilakukan, banyak BUMD milik Pemkot Surabaya yang tidak sehat.

Legislator Partai Gerindra itu berharap Bagian Perekonomian tidak sekadar menjalankan tugas untuk menggugurkan kewajiban, melainkan harus benar-benar melakukan evaluasi.

Untuk itu, kata Luthfiyah, Bagian Perekonomian harus mengubah strategi yang tepat sasaran, dalam pengawasan untuk menata BUMD menjadi lebih baik.

”BUMD harus sehat, sehingga memperoleh laba dan bisa ada deviden. Sehingga sesuai harapan masyarakat,” pungkas Hj. Luthfiyah, S.Psi, Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya. (riz)

No More Posts Available.

No more pages to load.